Beranda Daerah Semarang Geger Kisruh Ormas PP VS GMBI, Polisi Turun Tangan. Begini Akhirnya 

Geger Kisruh Ormas PP VS GMBI, Polisi Turun Tangan. Begini Akhirnya 

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

PEMALANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bertempat di Pendopo Kecamatan Pulosari Kab Pemalang, Kapolsek Pulosari Polres Pemalang Polda Jateng AKP Trisno bersama dengan Muspika Kec Pulosari melaksanakan kegiatan Mediasi permasalahan antara Ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Ormas GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia), Selasa (14/05/2019).

Dalam giat mediasi tersebut, Kapolsek Pulosari berharap agar bisa diselesaikan secara baik dan jangan sampai ada ekses dikemudian hari.

“Karena ketika terjadi tindak pidana di kemudian hari, kami akan bertindak tegas, ini hanya kesalahpahaman, mari sama-sama introspeksi dan menjaga situasi di wilayah Pulosari, dan Pemalang secara umum” tegas Kapolsek Pulosari dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Ia mengimbau agar semua saling menahan diri dan menghindari gesekan.

“Mari jalin hubungan yang baik, segala sesuatu dikoordinasikan untuk mengantisipasi gesekan,” ucapnya.

Baca Juga :  Terdorong Hati Nurani, Purnawirawan Polri di Jawa Tengah Deklarasi Dukung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Lanjut Camat Pulosari Drs. Ahmady Setiawan Widatmojo, AP menambahkan, setiap unsur masyarakat termasuk ormas bertujuan memajukan Indonesia.

“Di Pulosari PP berinteraksi dan bekerjasama dengan baik, begitu juga dengan GMBI sebagai pendatang baru bisa mencontoh PP, sehingga kita bisa berjalan pada fungsinya masing-masing,” terang Camat.

“Di moment bulan puasa ini, mari kita saling menahan diri dan memaafkan, jangan sampai ada dendam, permasalahan yang sudah terjadi untuk dijadikan pengalaman yang pertama dan terakhir, mari kita bangun kecamatan Pulosari bersama-sama,” pesannya.

Setelah dilaksanakan mediasi akhirnya muncul kesepakatan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara mufakat.

Dengan membuat surat perjanjian yang menyatakan bahwa perselisihan diantara ormas GMBI dan PP yang terjadi hari Senin tanggal 13 Mei 2019 sudah dinyatakan selesai pada hari ini selasa tanggal 14 Mei 2019.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

Kedua pihak berjanji tidak akan mengulangi lagi hal-hal yang membikin resah sesama ormas serta melanggar hukum.  Wardoyo