JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kasus Calo Terminal Tarik Penumpang Hingga Tewas Direka Ulang. Korban Diseret Dari Bus Lalu Tertabrak Taksi 

Foto rekonstruksi/Humas Polda
   
Foto rekonstruksi/Humas Polda

PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Purbalingga menggelar reka ulang tewasnya seorang penumpang bus akibat ditarik hingga jatuh oleh seorang calo di Terminal Purbalingga.

Reka ulang menghadirkan tersangka Mad Siswanto Abu Jafar dengan dijaga ketat anggota Polres Purbalingga, Selasa (30/4/2109).

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Willy Budiyanto mengatakan bahwa hari ini Polres Purbalingga melaksanakan rekonstruksi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Rekonstruksi dilaksanakan di lokasi kejadian yaitu pintu masuk Terminal Purbalingga.

“Ada 30 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi. Dari kegiatan ini tergambar diantaranya saat korban hendak masuk ke dalam bus namun tidak diijinkan oleh tersangka yang merupakan calo. Korban ditarik hingga jatuh dan kepalanya membentur aspal,” kata Willy dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

Disampaikan Kasat Reskrim, bahwa dari hasil otopsi dokter forensik di RSUD Margono bahwa korban meninggal dunia akibat adanya perdarahan otak.

Sehingga dari hasil keterangan ahli disinkronkan dengan rekonstruksi pada hari ini menyatakan bahwa terjadi peristiwa pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa menurut pengakuan tersangka, korban dianggap bukan penumpang karena biasa berkeliaran di terminal.

Sehingga saat akan masuk bis tidak diijinkan dan ditarik keluar. Saat ditarik itulah korban jatuh hingga kepalanya membentur aspal.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Peristiwa tersebut awalnya dilaporkan sebagai kasus kecelakaan karena korban sempat tertabrak taksi saat tergeletak. Pengemudi taksi selanjutnya mengantar korban ke rumah sakit.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan melihat rekaman CCTV di Terminal Purbalingga akhirnya kasus ini bisa terungkap sebagai suatu peristiwa pidana.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada kepada kepala Terminal Purbalingga dan Dishub berkat adanya CCTV yang sudah lengkap di Terminal sangat membantu kami hingga bisa mengungkap peristiwa yang terjadi,” jelas Kasat Reskrim. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com