JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kompresor Tambal Ban Meledak, Penambal dan Bocah 4 Tahun Tewas Mengenaskan

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua orang meninggal dunia akibat ledakan kompresor di tempat tambal ban. Satu diantaranya balita, yang saat kejadian berada di dekat kompresor yang meledak tersebut.

Sebuah kompresor tambal ban di Desa Purwokerto Kecamatan Tayu milik Sukur warga Desa Ngablak Cluwak meledak, Senin pagi (20/5/2019) sekitar pukul 08.30 WIB.

Akibat ledakan itu, dua orang meninggal dunia di tempat kejadian. Mereka bernama Masruah (50) warga Desa Gesengan dan Dafan (4) warga Desa Ngablak, Kecamatan Cluwak.

Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto,  melalui Kapolsek Tayu AKP Sayadi saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya peristiwa memilukan itu. Menurut Kapolsek Tayu, saat peristiwa terjadi tukang tambal ban bernama Maskan warga Desa Ngablak Kecamatan Cluwak sedang melayani korban Masruah yang menambalkan ban sepeda motornya yang bocor.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

“Sambil menunggu selesai roda sepeda motornya ditambal, Masruah duduk di samping korban Dafan. Kemudian datang sebuah kendaraan bermotor untuk mengisi angin. Untuk menambah angin, tukang tambal ban Maskan menghidupkan kompresor. Tak begitu lama, kompresor meledak,” terangnya.

Korban Masruah meninggal dunia karena terkena tutup tabung kompresor yang pecah di wajahnya. Sementara pecahan kompresor juga mengenai tiang kayu bangunan bengkel hingga runtuh menimpa korban Dafa (cucu pemilik tambal ban).

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

“Atas peristiwa tersebut polisi langsung melakukan penyidikan terhadap pemilik bengkel Sukur dan tukang tambal ban Maskan, untuk dimintai keterangannya,” ujarnya.

Saat olah tempat kejadian perkara, kata Kapolsek Tayu AKP Sayadi, dilakukan tim penyidik Polres Pati yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Yusi Andi Sukmana, tim INAFIS dan Labfor. Polisi menyita mesin kompresor merek Dompeng beserta tabungnya, dan selang angin sebagai barang bukti. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com