MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tindak pidana narkotika masih menjadi kasus yang menjadi fokus Polres Magelang Kota Polda Jateng pada tahun 2019 ini. Terbukti dalam beberapa waktu yang lalu ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Prasetya Budianto didampingi Kasubbaghumas AKP Nur Saja’ah saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Magelang Kota, yang digelar di Ruang PID Subbag Humas Polres Magelang Kota, Kamis (16/05/2019).
AKP Prasetya mengatakan, bahwa keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika berkat kerjasama masyarakat beserta jajarannya.
“Dari tersangka kami peroleh informasi dari hasil interogasi bahwa merupakan pengguna baru barang haram tersebut,” ujarnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat Kota Magelang yang telah membantu kami dalam memberikan informasi mengenai penggunaan barang haram tersebut.
“Jangan ragu-ragu apabila warga hendak melaporkan terkait dengan informasi tentang tindak pidana narkotika,” imbuhnya. Wardoyo