Beranda Umum Nasional 8 Partai Abai dan Tak Melaporkan Dana Kampanye Pemilu 2019

8 Partai Abai dan Tak Melaporkan Dana Kampanye Pemilu 2019

tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setidaknya, ada delapan partai yang abai dan tak patuh untuk mengisi laporan dana kampanye Pemilu 2019.

Demikian catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasar hasil audit yang diterima KPU, Jumat (31/5/2019).

“Partai yang tidak patuh yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Partai Berkarya, PPP, PAN, Demokrat, PBB, dan PKPI,” kata Komisioner KPU Hasyim Asyari lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (1/6/2019).

Adapun partai yang patuh menurut Hasyim adalah Golkar, Nasdem, Partai Garuda, PKS, Perindo, PSI, dan Hanura.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut sembilan partai politik peserta Pemilu 2019 tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanye secara lengkap. Temuan ini diperoleh Bawaslu dari hasil pengawasan terhadap Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019.

Baca Juga :  Sebelum Berondong Rumah Kapolres Solok Selatan, AKP Dadang Peringatkan Rekannya: Berani Tangkap, Saya Tembak!

“Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada sembilan partai politik yang tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap,” kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, Selasa (28/5/2019) di Jakarta.

Berdasarkan data yang disampaikan Bawaslu, kesembilan partai itu yakni PKB, Golkar, NasDem, Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Demokrat, dan PKPI.

www.tempo.co