Beranda Daerah Semarang Asyik Nongkrong di Warung, Seorang Warga Tertembak Peluru Nyasar

Asyik Nongkrong di Warung, Seorang Warga Tertembak Peluru Nyasar

diberondong tembakan
Ilustrasi penembakan. Dok
diberondong tembakan
Ilustrasi

PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang warga Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana jadi korban peluru nyasar senapan angin jenis kecrok yang dimodifikasi untuk ikan.

Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Juwana AKP Eko Pujiono mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/6/2019), sekira pukul 17.00 WIB, TKP berada di Dok Kapal, turut Desa Bendar Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.

“Hal itu bermula saat Pelaku hendak menembak ikan ternyata peluru nyasar mengenai dada korban,” paparnya dilansir Tribratanews.

Kronologinya, pelaku yang berada diatas kapal yang parkir di sungai Silugonggo menghadap ke arah barat. Kemudian pelaku melihat ada ikan gabus di sungai dan selanjutnya menembak ikan tersebut.

Namun ikan tersebut tidak kena, pelaku menarik tali yang diikatkan di peluru yang dimodifikasi tersebut namun peluru tersebut tidak ada.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

“Selang beberapa saat ada orang berteriak di depan warung bahwa ada orang yang terkena peluru,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku tersebut turun dari kapal menemui orang yang berteriak dan melihat korban terkena peluru dari senapan angin milik pelaku tersebut.

Lalu korban tersebut dibawa oleh warga ke RS Budi Agung juwana selanjutnya di rujuk ke RS Mardirahayu Kudus untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) pucuk Senapan angin jenis kecrok yang dimodifikasi untuk ikan.

“Lalu sebuah peluru dari jeruji sepeda motor yang dimodifikasi ujungnya dibuat runcing, panjang : 19 Cm, 1 (satu) gulung benang PE, 1 (satu) buah tas jinjing warna biru muda yang berisi 2 ikan gabus dan1 ikan mujahir.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

“Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Pati untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Juwana. Wardoyo