Beranda Daerah Sragen Bikin Onar dan Ancam Keselamatan, Warga Sukodono Sragen Ditangkap Polisi 

Bikin Onar dan Ancam Keselamatan, Warga Sukodono Sragen Ditangkap Polisi 

Tim Polsek Sukodono saat mengamankan Ngadimin, warga Newung, Sukodono gara-gara bikin resah dan mengamuk warga. Foto/Wardoyo
Tim Polsek Sukodono saat mengamankan Ngadimin, warga Newung, Sukodono gara-gara bikin resah dan mengamuk warga. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Warga Dukuh Pohjaring, Desa Newung, Kecamatan Sukodono digemparkan dengan ulah seorang warga yang bikin resah. Adalah Ngadimin (50) warga Dukuh Pohjaring RT 1, yang menjadi biang pemicu onar itu.

Pria paruh baya itu mendadak mengamuk dan meresahkan warga. Bahkan aksinya sampai mengancam keselamatan warga sekitar.

Tak ingin jatuh korban, warga pun langsung melapor ke Polsek setempat, Minggu (9/6/2019) pagi. Dengan menerjunkan dua personel dibantu warga, Ngadimin akhirnya ditangkap dan diamankan.

Data yang dihimpun, penangkapan Ngadimin dipimpin oleh anggota Polsek Sukodono, Aipda Budi Santoso bersama anggota Polsek lainnya.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

“Setelah menerima laporan dari warga,  petugas piket Polsek Sukodono langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan seorang laki laki yang bernama Ngadimin. Yang bersangkutan kemudian diamankan oleh petugas,” papar Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi.

Setelah dievakuasi, Ngadimin kemudian dirujuk ke rumah sakit jiwa dr Arif Zainuddin Solo. Pasalnya dari hasil identifikasi, yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan.

“Untuk mengantisipasi keamanan dan keselamatan warga, atas persetujuan keluarga dan warga, akhirnya Ngadimin dirujuk ke RSJ untuk penanganan lebih lanjut,” tukasnya. Wardoyo