Beranda Daerah Sragen Forum Kades Sragen Usulkan Perang Money Politik Dimulai Sejak Penetapan Calon. Semua...

Forum Kades Sragen Usulkan Perang Money Politik Dimulai Sejak Penetapan Calon. Semua Desa dan TPS Disiapkan Satgas 

Pengurus FKKD Sragen, (dari kiri ke kanan), Sutrisna, Siswanto, Anggun Mahardika, Agus, Heru Setyawan, dan Widodo. Foto/Wardoyo
Pengurus FKKD Sragen, (dari kiri ke kanan), Sutrisna, Siswanto, Anggun Mahardika, Agus, Heru Setyawan, dan Widodo. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Sragen menemui bupati untuk membahas wacana pembentukan Satgas untuk setop money politik di Pilkades serentak 2019 mendatang. Salah satu usulan mereka adalah gerakan stop money politik berlaku sejak tahapan penetapan calon sampai hari H coblosan.

Forum menemui bupati lewat perwakilan pengurus. Diantaranya Ketua FKKD Sutrisna, Wakil Ketua Siswanto, serta pengurus lain seperti Agus Sriyanto. Mereka ditemui Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi Assisten I, Kabag Pemerintahan dan Kabag Pemdes, Selasa (18/6/2019).

“Hasilnya tadi kami dari forum menyampaikan forum sepakat mendukung gerakan stop money politik di Pilkades serentak tahap III nanti. Akan segera ditindaklanjuti MoU dengan aparat penegak hukum baik polres dan kejaksaan pada 27 Juni 2019,” papar Wakil Ketua FKKD, Siswanto.

Soal formula dan teknis Satgas, forum menyerahkan kepada bupati dan aparat penegak hukum. Intinya, menurutnya bupati sudah setuju untuk membentuk Satgas anti money politik sampai desa.

Baca Juga :  Viral Video Agus Fatchur Rahman Minta Bupati Sragen Terpilih Sigit Pamungkas-Suroto Tidak Menempati Kantor Pemda Terpadu Dan Bongkar Patung Gading Gajah di Sragen

“Nanti usulan kami, stop money politik akan diberlakukan setelah penetapan calon sampai hari H. Selama kurun itu segala bentuk pemberian uang atau apapun yang bertujuan mempengaruhi untuk memilih bisa dijerat. Terkait penindakannya, nanti biar ditangani aparat,” terang Kades Jetak tersebut.

Menurutnya, dari penjelasan bupati, nantinya akan dibentuk tim di kabupaten, kecamatan hingga Satgas di desa. Satgas yang menangkap praktik money politik dilaporkan ke kecamatan untuk dikaji dan diproses.

“Nanti wacana kami, kalau bisa dari semua calon ada perwakilan satgas. Jadi di desa itu ada Satgas dari semua calon. Lalu di setiap TPS juga ada satgasnya. Satgas nanti akan dilantik dan diberi SK,” tukasnya.

Sebelumnya, Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyambut baik wacana itu. Pemkab akan segera menggandeng Polres dan Kejaksaan untuk membuat MoU terkait konsep anti money politik.

Baca Juga :  Geger! Mahasiswi Asal Prancis Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi sebuah Rumah di Sragen, Polisi Dalami Penyebabnya

“Untuk sanksi diskualifikasi, nanti dilihat aturannya dulu. Yang jelas akan kita bahas dengan APH dulu ketentuannya bagaimana,” tukasnya. Wardoyo