SALATIGA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pasca kecelakaan lalulintas antara bus Rosalia Indah AD 1451 DF versus Toyota Avanza nopol B 157 NIK pada Minggu (23/6/2019) dini hari di Jalan Raya Boyolali-Salatiga tepatnya Dusun Ngentak, Desa Klero Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Korlantas Polri Senin (24/6/2019) mendatangi lokasi kejadian.
Kasubditlaka Korlantas Polri Kombes Pol Agus Suryo mengatakan, kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melihat langsung hasil olah TKP petugas wilayah.
“Jadi hasil pengecekan TKP dan diskusi melibatkan Dishub, Jasa Raharja, serta Satlantas Polres Semarang. Ditambah bukti-bukti yang ada masih diduga sopir Avanza mengantuk sehingga terjadi kecelakaan,” terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (24/6/2019).
Menurutnya, hasil sementara keterangan yang dikumpulkan petugas wilayah karena sopir Avanza M Imam Sholahuddin (44) mengantuk atau tertidur sekejap hingga kemudian menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas.
Ia menambahkan, saat pengecekan lokasi juga disertakan teknologi yang dinamai traffic accident analysis (TAA) harapannya setelah dilakukan rangkaian data dapat diambil simpulan pasti.
“Sementara begitu simpulan kami. Tapi ini masih akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan lanjutan. Masih ada keterangan saksi yang perlu digali kembali,” katanya.
Dikatakannya, dugaan terhadap pengemudi Avanza berdasarkan analisis kepolisian ditambah keterangan para saksi.
Hanya saja dimungkinkan bakal meminta ahli membantu analisis lanjutan apakah terdapat temuan lainnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya mengimbau petugas baik dari kepolisian maupun dinas perhubungan yang ada pada wilayah Ungaran-Salatiga dan Boyolali-Solo dilakukan langkah-langkah edukatif.
“Terutama kecepatan kendaraan khususnya bus dan kami minta dilakukan pengecekan kembali pada lokasi-lokasi titik rawan terjadinya kecelakaan. Tikungan, tanjakan supaya dicek kembali,” ujarnya.