SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah tokoh di pemerintahan Sukoharjo menolak keras segala bentuk pengerahan massa dan kerusuhan menjelang sidang gugatan sengketa Pemilu yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari ke depan.
Mereka juga mengajak dan mengimbau masyarakat di Sukoharjo untuk tak ikut-ikutan ke Jakarta terkait agenda gugatan Pemilu di MK.
Pernyataan itu salah satunya disampaikan Lurah Gayam, Havid Danang, Rabu (12/6/2019). Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat saling menjaga kondusivitas daerah menjelang sidang gugatan Pemilu di MK.
Yakni dengan tidak larut dalam isu pengerahan massa dan ikut ke Jakarta. Sebaliknya ia mengajak semua elemen menghormati keputusan pada sidang di MK yang dijadwalkan 28 Juni mendatang.
“Kita hormati keputusan MK dan tidak perlu ada aksi massa karena itu akan mencederai demokrasi,” paparnya.
Senada, Camat Gatak Sumi Rahayu mengimbau semua elemen masyarakat untuk tidak perlu berbondong-bondong ke Jakarta. Ia justru mengajak semua menjaga ukhuwah dan semangat kebangsaan demi keutuhan NKRI.
Kades Sapen, Mojolaban, Bajang Sukarmo juga menolak aksi pengerahan massa menjelang sidang MK. Ia berharap jangan sampai persidangan di MK dikotori oleh aksi anarkisme dan pengerahan massa yang mengganggu ketentraman dan aktivitas masyarakat.
“Kami juga menolak segala bentuk aksi kerusuhan, anarkisme, terorisme yang merusak kerukunan dan NKRI,” tandasnya. Wardoyo