SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi menyebutkan belum ada kepastian soal jaringan terduga teroris SR (34), yang ditangkap tim Densus 88. Pihaknya mengaku tidak melakukan backup saat penangkapan terjadi.
Kepada wartawan, Senin (10/6/2019), Kapolres menjelaskan, SR merupakan warga Semanggi Pasar Kliwon Solo. Wilayah Sukoharjo hanya lokasi penangkapan, yakni di Desa Laban Kecamatan Mojolaban.
Disinggung soal keterlibatan SR dalam aksi teror di daerah lain, termasuk pos polisi Kartasura, dia mengaku belum ada informasi. Pun belum ada keterangan terkait jaringan yang diikuti SR.
“(SR) Diduga terlibat tindak pidana terorisme, soal jaringan atau yang lain belum ada keterangan,” ungkap dia.
Ketika penangkapan pun, Polres Sukoharjo, jelas dia, tidak melakukan back up pengamanan. Pasalnya tim Densus 88 Antiteror tidak memintanya. Haryanto