![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/06/IMG_20190619_173416.jpg?resize=500%2C370&ssl=1)
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana Pemerintah Karanganyar yang akan melakukan penutupan seluruh warung dengan olahan daging anjing mendapat penolakan dari para pedagang. Mereka mengungkapkan bahwa selama ini, mereka pun juga ikut aturan termasuk membayar setoran harian ke petugas retribusi seperti PKL lainnya.
Selain warung sate anjing itu sebagai sumber penghidupan untuk keluarganya, mereka juga menilai keputusan bupati tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum.
Salah satu penjual di Warung Sate Guguk di kawasan Palur, Suwanto mengaku keberatan atas kebijakan pemerintah Karanganyar. Pasalnya dia tidak merasa merugikan siapapun. Mau membeli boleh tidak membeli juga tidak ada masalah.
Suwanto mengaku selama ini dirinya jualan secara terang-terangan dengan memasang nama sate guguk (anjing) jadi tidak ada unsur menipu pembeli.
“Wong kita jualan juga tidak diam-diam kita juga bayar retribusi sama seperti pedagang kaki lima lainnya,” papar Suwanto kepada awak media.
Menyikapi hal tersebut pihaknya bersama rekan penjual lainnya akan mengadu ke DPRD Karanganyar. Karena mereka merasa sebagai warga Karanganyar juga memiliki hak yang sama untuk mencari nafkah.
“Nanti permasalahan ini akan kami adukan ke Dewan. Kita punya wakil rakyat disana. Tapi kita akan koordinasi dulu dengan yang lainnya,” imbuhnya.
Sementara itu Sukardi yang mulai berdagang sate daging anjing sejak tahun 1979 saat ini memiliki 3 warung. Satu berada di Solo dan dua lagi berada Karanganyar.
Menurutnya Sukardi, usahanya telah puluhan tahun dirintisnya ini justru memberikan lapangan pekerjaan bagi orang lain. Melalui warung itu, terdapat lebih dari 10 orang yang kini bisa memperoleh pekerjaan. Sehari Sukardi mampu menggaji karyawan antara Rp. 85.000- Rp 100.000.
“Jika ditutup gimana nasib karyawan saya. Itu juga harus dipikirkan pemerintah. Mereka juga harus dicarikan solusi. Jangan main nutup aja,” tandasnya. Wardoyo