SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan. Hal itu seiring dengan “protes” yang dilayangkan ASN yang tergabung dalam Korpri.
Korpri keberatan jika pelayanan kesehatan yang didapat disamakan dengan peserta BPJS Kesehatan yang baru masuk atau peserta yang iurannya dibayar pemerintah. Pasalnya, anggota Korpri sudah puluhan tahun membayar iuran tanpa tunggakan, ketika masih bernama askes (asuransi kesehatan).
“Mohon maaf kalau kami rewel, sebab kami sudah lebih dulu dan sudah lama menjadi anggota,” kata Ketua Departemen Litbang dan Iptek Dewan Pimpinan Korpri Nasional Oni Bibin Bintoro di sela Sarasehan BPJS Kesehatan Bersama Korpri Jateng di Solo, Rabu (26/6/2019).
Kendati demikian, Oni tetap mengakui bahwa pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan sudah cukup baik. “Hanya saja, pelayanan itu perlu ditingkatkan karena pelayanan kesehatan dari provider lain jauh lebih baik,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari bisa memahami keinginan para anggota Korpri. Namun keinginan tersebut tidak bjsa langsung dipenuhi.
“Karena BPJS adalah asuransi sosial atau jaminan sosial sehingga pelayanan yang diberikan pun sama, apakah itu peserta lama atau baru. BPJS Kesehatan terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi anggota Korpri dan masyarakat umum. “Yang dulu hanya 16 juta orang kini lebih dari 200 juta orang,” terangnya.
Di sisi lain, Andayani menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan BPJS Kesehatan dalam mengoptimalkan pelayanan terbaik kepada peserta. Misalnya mengembangkan berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi yang diharapkan dapat mendukung keberlangsungan program.
Setidaknya ada lima ekspektasi peserta dari pelayanan JKN, diantaranya kemudahan memperoleh informasi terkait Program JKN-KIS. Kemudian kemudahan dan kecepatan mendaftar, kemudahan dan kepastian membayar iuran, mendapat jaminan di fasilitas kesehatan serta, serta menyampaikan keluhan dan memperoleh solusi.
“Berangkat dari sini, kita dorong berbagai inovasi berbasis teknologi untuk menjawab ekspektasi peserta,“ katanya.
Andayani mencontohkan, untuk kemudahan dalam memperoleh informasi, BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN adalah one stop service yang terus dikembangkan BPJS Kesehatan dan dapat digunakan dalam memperoleh informasi, mendaftarkan diri, membayar iuran, mengetahui informasi kepesertaan, informasi kesehatan (tele consulting) dan ke depan akan dikembangkan sistem antrian pelayanan kesehatan. Triawati PP