SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pencurian di siang bolong menimpa rumah warga di Gemolong, Sragen, Kamis (4/7/2019) pagi. Rumah milik Wajimin (53) warga Sidomulyo, Ngembatpadas, Gemolong disatroni pencuri.
Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong ditinggal pemiliknya menghadiri hajatan kondangan di Gedung IPHI Gemolong.
Data yang dihimpun di lapangan, pencurian kali pertama diketahui oleh istri dan anak korban yang pulang duluan sekitar pukul 11.45 WIB.
Mereka kaget saat mendapati pintu rumah dalam kondisi sudah tidak terkunci dan bekas dirusak.
Saat dicek, kondisi di dalam rumah juga sudah berantakan. Ia pun kemudian masuk ke rumah dan mengecek barang yang hilang.
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kapolsek Gemolong AKP I Ketut Putra menguraikan, ada beberapa barang yang hilang dengan kerugian total sebesar Rp 3,6 juta.
“Ada beberapa yang di ambil oleh pelaku. Di antaranya laptop merk toshiba, sebuah handphone merk Sony Experia warna putih, dan uang tunai sebesar Rp 600.000. Total kerugian yang di derita korban sebanyak Rp 3,6 juta, “ terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan saat ini kasus tersebut masih dalam pendalaman. Menurutnya tim sudah dilakukan olah TKP di lokasi kejadian. Wardoyo