Beranda Daerah Wonogiri Ganti Rugi 277 Lahan Terdampak Proyek Waduk Pidekso Belum Dibayarkan

Ganti Rugi 277 Lahan Terdampak Proyek Waduk Pidekso Belum Dibayarkan

Proses pembangunan Waduk pidekso.
Proses pembangunan Waduk pidekso.

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Ganti rugi ratusan petak lahan terdampak proyek pembangunan Waduk Pidekso hingga kini belum terbayarkan.

Camat Giriwoyo, Sariman mengungkapkan total petak lahan yang terdampak proyek Waduk Pidekso adalah 1.634 lahan. Dari jumlah tersebut 86,05 persen sudah terbayarkan. Sisanya 13,95 persen belum terbayarkan.

“Yang belum terbayarkan ada 277 petak,” kata dia, Jumat (12/7/2019).

Total lahan yang belum terbayarkan terdiri dari beberapa kategori. Meliputi tanah masyarakat 77 petak, 104 petak tanah kas desa, 7 petak fasilitas umum, 5 petak tanah wakaf, 78 tanah timbul, dan 6 penundaan.

Tanah timbul, menurut dia saat ini masih dicarikan landasan hukumnya. Tanah timbul adalah tanah yang muncul dari pergeseran sungai, dan diolah oleh warga. Warga tidak memiliki bukti kepemilikan selain pembayaran pajak.

Baca Juga :  Terungkap! Alasan Bupati Wonogiri Setyo Sukarno Dianugerahi Gelar KRT dari Mangkunegaran, Jejak Sejarah hingga Strategi Wisata Terbongkar

Untuk tanah kas desa saat ini menunggu izin bupati dan persetujuan gubernur soal pelepasan status. Khusus tanah wakaf menanti kelengkapan berkas.

“Untuk tanah masyarakat ada yang dalam proses validasi, ada yang review ke BPKP untuk proses pembayaran, ada yang masih bermasalah, dalam proses pengadilan, dan sengketa,” jelas dia. Aria

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.