Beranda Daerah Sragen Jelang Pilkada Sragen 2020, DPD Gerindra Sebut Yuni Masih Pengurus Gerindra dan...

Jelang Pilkada Sragen 2020, DPD Gerindra Sebut Yuni Masih Pengurus Gerindra dan Belum Ada Pemecatan

Sriyanto Saputro. Foto/Wardoyo
Sriyanto Saputro. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Partai Gerindra menyatakan bahwa Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati masih tercatat sebagai kader Gerindra. Pernyataan itu disampaikan menyikapi rumor kembali majunya Yuni di Pilkada Sragen 2020 yang sudah santer disebut-sebut mulai melirik tiket lewat PDIP.

“Kalau ada pertanyaan apakah beliau (Kusdinar Untung Yuni Sukowati) masih tercatat sebagai kader Gerindra, jawabnya iya. Apakah masih jadi pengurus Gerindra, jawabnya juga iya. Karena sejauh ini Surat Keputusan (SK) sebagai pengurus juga masih ada. Belum pernah ada pencabutan, pengunduran diri atau pemecatan,” papar Sekjen DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sriyanto Saputro kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (30/6/2019).

Sriyanto memastikan hingga kini, Bupati Sragen yang diusung Gerindra dan PKS di Pilkada 2016 itu masih aktif dan terdaftar sebagai Dewan Pembina Gerindra Jateng.

Baca Juga :  Diduga Proyek Pengerjaan Bangunan Cagar Budaya Pendapa Petilasan Mangkubumi di Sragen Asal Asalan Baru Dibangun Sudah Ambruk

Menurutnya belum pernah ada revisi SK dan juga belum ada pengunduran diri maupun pemecatan dari partai.  Sehingga secara hitam di atas putih, Yuni masih tercatat sebagai pengurus dan kader Gerindra.

Dalam kepengurusan, Yuni tercatat sebagai Ketua Dewan Penasihat DPD Partai Gerindra Sragen.

“Tapi kalau beliau merasa sudah tidak menjadi kader Gerindra, ya itu hak beliau,” ujar Sriyanto.

Perihal peluang Gerindra untuk kembali mengusunh Yuni di tengah rumor kencang merapatnya Yuni ke PDIP, politisi senior Gerindra Jateng itu mengungkapkan dalam politik segala kemungkinan bisa terjadi.

“Politik itu dinamis. Tapi untuk sementara kami lebih baik wait and see (menunggu) saja dulu,” tukasnya. Wardoyo

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.