SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Perebutan kursi Ketua DPC PDIP Sragen berakhir anti klimaks. Meski kalah dukungan dari PAC, DPP PDIP akhirnya tetap menetapkan Untung Wibowo Sukowati, adik Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati untuk kembali menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Sragen.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah itu terpilih dalam konferensi Cabang (Konfercab) yang digelar di Semarang, Minggu (14/7/2019). Sebelumnya, Bowo-sapaan akrabnya- sudah didaulat memimpin DPC sementara sejak Oktober 2017 silam.
Bowo dikukuhkan sebagai Ketua DPC untuk kali kedua memimpin DPC PDIP untuk masa jabatan periode 2019-2024. Sedangkan rivalnya, Sugiyamto yang secara dukungan PAC lebih banyak, harus puas di posisi Bendahara DPC.
Sementara jabatan sekretaris tetap aman di tangan Suparno yang sebelumnya juga duduk di posisi yang sama.
“Kami sudah dilantik bersama pengurus DPC lain. Pelantikan dipimpin oleh Bambang Kusriyanto (Sekretaris DPD PDIP Jateng,” ujar Sekretaris DPC PDIP Sragen, Suparno kepada wartawan Senin (15/7/2019).
Suparno menjelaskan surat keputusan (SK) terkait susunan kepengurusan inti DPC PDIP Sragen ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP Hasto Kristianto.
Selain susunan pengurus inti, Konfercab juga mengumumkan 16 nama untuk menjadi pengurus struktural DPC PDIP Sragen.
Ke-16 nama itu dipilih tim formatur yang dipimpin Ketua DPC PDIP Sragen terpilih. Menururnya ada nama-nama baru yang masuk susunan pengurus antara lain Evi Yudamita, Nining Darwanti, Joko Setiawan, dan beberapa nama lain.
Dalam waktu dekat, semua pengurus DPC PDIP Sragen bakal menggelar rapat internal untuk membahas sosialisasi terkait hasil konfercab kepada seluruh pengurus struktural. Sosialisasi akan dilakukan mulai dari pengurus ranting hingga pengurus anak cabang (PAC).
Suparno menegaskan kewenangan PAC melalui rapat pleno sebatas menjaring nama-nama yang diusulkan menjadi pengurus inti DPC PDIP Sragen kepada DPP.
“Tidak ada skor atau penilaian dari masing-masing nama yang diusulkan rapat pleno PAC. Siapa pun yang terpilih menjabat KSB (ketua, sekretaris, dan bendahara) itu adalah hak prerogatif dari ketum. Jadi, apapun keputusannya kita harus taat, patuh, tegak lurus mendukung keputusan ketum,” tandasnya. Wardoyo