JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Internasional

Mendonasikan Buku-buku Bekas, Lelaki Ini Malah Didenda Rp 3,2 Juta

Tempo.co
   

MELBOURNE, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Berbuat baik itu ternyata tidak selamanya diterima dengan baik pula. Bisa-bisa malah berurusan dengan hukum.

Kejadian itu dialami oleh seorang pria Melbourne, Australia. Dia mengalami peristiwa unik saat menyumbang setumpuk buku.

Alih-alih mendapat apresiasi, Dan Alessio (78) justru terkena denda dengan tuduhan membuang sampah sembarangan.

“Dia menaruh buku-buku itu di depan sebuah toko Salvation Army di Fairfield,” begitu dilansir Newspada Senin (8/7/2019).

Dewan Kota Darebin menggunakan bukti rekaman CCTV untuk mengidentifikasi nomor plat mobil milik Alessio dan mengetahui alamat rumahnya.

Dewan mengirimkan surat denda senilai 322 dolar Australia atau sektiar Rp 3.2 juta ke rumah Alessio.

Setelah terkena denda ini, Alessio menulis surat kepada Dewan untuk mengajukan keringanan atas denda yang dikenakan kepadanya.

Dia beralasan apa yang dilakukannya murni sebuah kesalahan. Namun, Dewan berkukuh Alessio tetap harus membayar denda.

“Kesalahan saya adalah tidak membawa buku-buku itu saat toko sedang buka,” kata dia. “Seharusnya saya buang saja buku-buku itu.”

Menurut Alessio, dia harus bekerja satu pekan penuh untuk bisa membayar denda itu. Menurut Dewan ada aturan petugas bisa mengenakan denda di lokasi kepada warga yang buang sampah sembarangan.

“Donasi kepada toko penerima donasi hanya bisa dilakukan saat toko sedang buka,” begitu pernyataan dari Dewan Darebin, Melbourne, Australia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com