SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Fakta miris kembali menyeruak dari Sragen Barat. Masyarakat di sekitar Miri, belakangan diresahkan dengan aksi tak terpuji kalangan remaja di wilayah setempat.
Jembatan Muneng di Desa Bagor, Kecamatan Miri kini jadi sorotan. Pasalnya jembatan yang sempat diresmikan bupati beberapa bulan yang lalu, kini disalahgunakan oleh sejumlah remaja.
Jembatan yang sempat diperiksa tim Polda itu, belakangan dikabarkan jadi ajang maksiat. Tak hanya untuk pesta miras, jembatan yang menyatukan Bagor-Gilirejo Miri dan beberapa kecamatan itu juga dijadikan lokasi pacaran hingga mesum di malam hari.
Kabar itu juga diperkuat temuan di lokasi kolong Jembatan Muneng. Pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM kemarin, di lokasi itu terdapat sejumlah botol air mineral berisi sisa minuman keras jenis ciu dan beberapa pecahan kaca botol alkohol bermerk.
Tidak hanya itu di tiang jembatan juga terlihat coretan vandalisme berupa tulisan maupun gambar-gambar tak seronok.
Keresahan dilontarkan salah satunya oleh Wasiyo (60) warga Genengsari RT 08, Desa Bagor, Kecamatan Miri. Ia yang kebetulan melintas di bawah jembatan, mengaku prihatin dengan keberadaan jembatan yang belakangan banyak digunakan sebagai tempat kegiatan negatif menjurus maksiat.
“Seringnya itu malam Minggu pada ketipungan dan gitaran sampai pagi. Banyak yang main kesini setelah jembatan ini dibangun. Kadang ada botol ciu dan botol minum mimunan lainnya yang sering mereka minum di situ,” paparnya.
Tidak hanya itu, Wasiyo yang tinggal tak jauh dari jembatan menuturkan aksi nongkrong dan maksiat para remaja itu, sangat meresahkan warga.
Tak hanya mengganggu warga sekitar, keberadaan mereka yang kadang pesta miras itu juga membuat keresahan bagi warga yang melintas pada malam hari.
“Kadang kalau datang pada pakai motor dan wer-weran malam hari sangat menggangu orang istirahat. Yang bikin takut kalau mabuk dan nyegati orang lewat, itu yang ditakutkan. Kadang saya berangkat ke tegal pagi hari masih banyak yang tidur di jembatan ini, baik laki laki maupun wanita,” keluhnya.
Warga sempat beberapa kali hendak menegur karena sudah tak tahan dengan kelakuan mereka. Namun hal itu diurungkan karena takut ada kesalahpahaman.
“Namanya anak muda lagi terpengaruh minuman keras, kalau warga kayak kami ya nggak berani negur mas. Kayaknya mereka dari luar desa yang sering nongkrong di sini. Harapannya kalau ada pihak kepolisian yang bisa menindak tegas. Biar nggak meresahkan,” timpal Yanto, warga lain.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Sragen AKP Agus Jumadi mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan mengaku akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat itu.
“Nanti akan kami tindaklanjuti Mas. Kami akan tindak sesuai dengan undang undang. Apalagi nanti ditemukan minum minuman keras akan dikenakan Perda Miras,” tukasnya. Wardoyo