JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bersama 13 calon legislatif lainnya, R Wulansari atau Mulan Jameela istri musisi Ahmad Dhani mengajukan gugatan terhadap Dewan Pembina dan Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra.
Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan perdata itu diajukan pada 26 Juni lalu.
PN Jakarta Selatan telah melangsungkan sidang pertama gugatan tersebut pada Rabu pekan lalu, 10 Juli 2019. Sidang kedua diagendakan pada Rabu (17/7/2019) pukul 09.35 WIB.
Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur membenarkan pengajuan gugatan tersebut.
“Ya, itu diajukan dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/Pn.Jaksel,” kata Guntur saat dikonfirmasi, pada Selasa (16/7/2019).
Guntur mengatakan, belasan caleg itu menggugat Partai Gerindra agar menetapkan mereka semua sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra.
Keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djodjohadikusumo juga termasuk dalam 14 caleg yang menggugat Partai Gerindra. Berikut daftar nama caleg tersebut.
1. Seppaiga
2. Nuraina
3. Pontjo Prayogo SP
4. R. Wulansari alias Mulan Jameela
5. Adnani Taufiq
6. Adam Muhammad
7. Prasetyo Hadi
8. Siti Jamaliah
9. Sugiono
10. Katherine A Oe
11. R. Saraswati D Djojohadikusumo
12. Li Claudia Chandra
13. Bernas Yuniarta
14. dr. Irene.