Beranda Umum Nasional Pansel Diminta Perhatikan Keseimbangan Gender dalam Seleksi Capim KPK

Pansel Diminta Perhatikan Keseimbangan Gender dalam Seleksi Capim KPK

Tempo.co
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Keseimbangan gender dalam komposisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 mendatang, harus menjadi perhatian bagi panitia seleksi (Pansel).

“KPK berharap ada perwakilan perempuan yang menjadi pimpinan nantinya. Keseimbangan gender perlu menjadi perhatian dalam proses seleksi Pimpinan KPK ini,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Keseimbangan gender dalam komposisi pimpinan, kata dia, penting mengingat KPK cukup intens membangun gerakan antikorupsi bersama jaringan perempuan.

Di antaranya, Saya Perempuan Antikorupsi dan Perempuan Indonesia Antikorupsi. Unsur lain dari masyarakat juga diikutkan dalam gerakan antikorupsi, seperti akademisi, polwan, anggota TNI, kepala daerah, bidan dan tenaga kesehatan di pelosok daerah.

Saat ini, tahapan panitia seleksi sampai pada tahap uji kompetensi. Pansel menggelar uji kompetensi pada Kamis, 18 Juli 2019. Ada 192 orang yang yang mengikuti tes kompetensi. Sebanyak 180 adalah laki-laki, sedangkan 12 orang perempuan.

Baca Juga :  DPR Wanti-wanti Pemerintah untuk Tunda Kenaikan PPN, Ini Sebabnya

Sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan UU KPK, pimpinan lembaga antirasuah harus berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat.

Merujuk UU KPK, pimpinan dari unsur masyarakat sipil diperlukan agar sistem pengawasan publik tetap berjalan. Sementara dari unsur pemerintah, tidak ada kewajiban bahwa unsur pemerintah harus berasal dari institusi tertentu, termasuk lembaga penegak hukum.

Febri mengatakan lembaganya berharap proses seleksi pimpinan atau Capim KPK tetap mengacu pada aturan tersebut. Sehingga tidak ada bias-bias pemahaman sejak awal.

Baca Juga :  Perempuan Tak Terwakili di Unsur Pimpinan KPK, Alexander: Kalau Mau Lewat Kampanye Antikorupsi Saja

“Dan jangan sampai ada kesan penjatahan dalam kursi Pimpinan KPK,” kata dia.

www.tempo.co