JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pasokan Blangko E-KTP Kembali Kosong, 11.361 Data Pemohon di Sragen Belum Tercetak. Tiap Hari Ratusan Pemohon Terpaksa Dibuatkan Suket 

Tim Dispendukcatpil Sragen saat melakukan perekaman di SMKN 2 Sragen belum lama ini. Foto/Wardoyo
   
Tim Dispendukcatpil Sragen saat melakukan perekaman di SMKN 2 Sragen belum lama ini. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pelayanan E-KTP di Kabupaten Sragen kembali harus tersendat menyusul kekosongan blangko E-KTP dari pemerintah pusat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcatpil) Sragen bahkan kembali harus menerbitkan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP sementara.

Akibat kekosongan blangko, hingga Selasa (16/7/2019) tumpukan data E-KTP siap cetak (PRR- print ready record) yang belum bisa tercetak mencapai 11.361 pemohon.

“Hari ini saja, data perekaman yang belum bisa tercetak 78 orang. Kalau total semua data PRR yang belum tercetak sebanyak 11.361 pemohon. Karena stok blangko E-KTP kita sudah habis. Sehingga terpaksa kembali dibuatkan Suket,” papar Kepala Dispendukcatpil Sragen, Haryatno Wahyu L Wiyanto didampingi Sekretaris Dinas, Wahana Wiayanto kepada wartawan Selasa (16/7/2019).

Ia menguraikan penumpukan PRR itu terjadi sejak pasca Pemilu 2019 lalu. Kondisi itu tak lepas dari tingginya permohonan warga terkait layanan E-KTP mulai dari permohonan wajib KTP pemula hingga permintaan E-KTP karena perubahan data maupun status.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Sementara pasokan blangko dari pusat hanya sekitar 500 keping tiap dua pekan sekali.

“Padahal setiap hari permohonan cetak KTP itu sekitar 300-400 orang. Karena blangko yang dikirim hanya 500 untuk dua minggu, otomatis sisanya masih menunggu dan kita buatkan Suket dulu,” terangnya.

Wahana Wijayanto menguraikan kiriman blangko terakhir kali diterima pada Jumat pekan lalu juga sebanyak 500 keping. Jumlah itu habis hanya untuk dua hari pelayanan dan tidak sebanding dengan permohonan dari warga.

Pihaknya tidak mengetahui problem yang terjadi di Ditjen Disduk pemerintah pusat terkait pengadaan blangko E-KTP. Sementara selama ini kewenangan pengadaan blangko sepenuhnya ada di pusat.

“Sebenarnya begitu habis, kita langsung laporan ke pusat melalui sistem Sidasi. Tapi ya turunnya cuma 500 keping selama dua minggu. Faktanya nanti turunnya secara berkala dua minggu hanya 500 keping,” urainya.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Pihaknya meminta masyarakat juga memaklumi kondisi itu jika terpaksa diterbitkan Suket. Sebab kewenangan blangko sepenuhnya ada di pusat.

Menurutnya, kondisi kekosongan itu terjadi di semua daerah secara nasional. Pihaknya tidak tahu persis bagaimana penjadwalan dan pengadaan blangko E-KTP. Sebab setiap ada kekosongan, juga selalu melaporkan ke pusat.

“Setiap kali ada kiriman, kami juga selalu infokan ke masyarakat baik lewat grup medsos maupun komunitas FB. Biar masyarakat bisa datang mencetak,” terangnya.

Ia mengakui kendala pasokan blangko itu menjadi problem tersendiri bagi daerah. Hal itu juga membuat program pelayanan cepat sehari jadi akhirnya terhambat.

“Kalau program lainnya seperti pelayanan pindah datang satu jam, pelayanan KK masih berjalan dengan normal dan cepat. Hanya KTP saja yang kita masih terkendala blangko dari pusat. Kalau sarpras alat perekaman, rebon untuk pencetakan kita semuanya siap. Hanya ketersediaan bangko yang jadi kendala,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com