JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Conta tak terbatas ruang dan usia. Tersangka pengancam penggal kepala Jokowi, HS (25) akhirnya melangsungkan pernikahan di balik jeruji besi.
Pernikahan antara HS dan wanita bernisial AA tersebut berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
Menurut Budiarto, ayah HS, anaknya bahagia dapat melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal 1440 Hijriah.
“Acara pernikahan berlangsung khidmat. Anak saya istiqomah. Pokoknya dia bahagia walaupun hari pertama atau kedua setelah pernikahan, dia enggak bisa bersama (dengan istri). Itu enggak jadi masalah karena yang penting sudah ijabnya,” kata Budiarto, Selasa (9/7/2019).
HS menilai Syawal adalah bulan yang tepat untuk melangsungkan pernikahan.
Karena itu, HS melalui kuasa hukumnya telah mengajukan surat izin pernikahan kepada penyidik pada 10 Juni 2019.
“Mereka (HS dan istrinya) memang meminta menikah pada bulan Syawal karena dinilai sebagai bulan yang baik. Kita sebagai orang tua hanya mengikuti saja,” ujar Budiarto.
Budiarto menjelaskan, acara pernikahan tersebut dihadiri sekitar 30 orang, yakni orangtua kedua belah pihak, kerabat dan teman-teman HS.
Kendati demikian, hanya beberapa teman HS yang dapat masuk ke ruang pernikahan.
“Waktunya kan enggak bisa lama dan ruangannya sempit. Jadi, enggak bisa semuanya masuk (ke dalam ruangan),” kata Budiarto.