Beranda Daerah Semarang Sindikat Bandit Pencuri Motor dan Onthel Digulung Polres Magelang. Tiga Tersangka Diamankan,...

Sindikat Bandit Pencuri Motor dan Onthel Digulung Polres Magelang. Tiga Tersangka Diamankan, Beraksi Bonceng 3

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Tim Buser Sat Reskrim Polres Magelang yang dipimpin oleh AKP Bayu Puji Hariyanto berhasil menangkap tiga sindikat pelaku pencurian sepeda motor dan onthel.

Ketiganya disinyalir sering menggasak kendaraan bermotor dan onthel di berbagai tempat di wilayah Kabupaten Magelang.

Ketiganya masing masing RAS (24), warga Desa Wringin Putih Borobudur Magelang, EAS (17), Kedungsari Magelang Utara Magelang dan RY (25), warga Ringin Anom, Borobudur, Magelang.

Mereka bertiga ditangkap oleh petugas Buser Polres Mgelang di Wilayah Borobudur, Senin 8 Juli 2019, sekitar pukul 22.30 WIB.

Ketiga tersangka terakhir kali melakukan pencurian berupa speda motor merk Yamaha Mio warna merah tahun 2007 Nopol H-2590-YL di Serambi depan rumah yang beralamat di Dusun Bowan, Desa Tanggulrejo, Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

“Pencurian dilakukan pada Jumat 22 Februari 2019,” papar Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho SIK dalam siaran Pers dengan awak media massa, Jumat (12/7/2019).

Dalam operandinya, ketiga tersangka berboncengan tiga. Kemudian setelah mendapatkan sasaran berupa sepeda motor yang tidak terkunci stang.

“Kemudian tersangka EAS langsung mengambil dengan cara di naiki kemudian dua temannya mengawasi dan mendorong cara stap (Joki), hingga situasi dianggap aman,” imbuhnya. JSnews