SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 45 anggota DPRD Solo periode 2019-2024 resmi dilantik, Rabu (14/8/2019), di Gedung Paripurna kompleks DPRD Solo. Pengambilan sumpah jabatan ke 45 anggota DPRD tersebut.dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Solo, Krosbin Lumban Gaol.
Selain dilakukan pelantikan, dalam sidang paripurna tersebut juga menetapkan Teguh Prakosa dan Abdul Ghofar sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Solo sementara hingga Pimpinan Dewan (Pimwan) baru terbentuk. Menurut Sekwan DPRD Kota Solo, Tri Puguh Priyadi, 46 anggota DPRD Solo periode 2019-2024 resmi dlantik menggantikan 45 anggota DPRD periode 2014-2019.
“Dalam pelantikan sekaligus ditetapkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara agar roda kepemimpinan DPRD tetap berjalan. Keberadaaan ketua dan wakil ketua ini nantinya yang memimpin perjalanya sidang. Setidaknta butuh waktu sekitar sebulan untuk menyusun alkab (alat kelengkapan dewan),” paparnya.
Seperti diketahui, Alkab meliputi pembentukan komisi, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, dan Badan Anggaran. Nama-nama anggota yang akan menduduki jabatan itu akan dibahas dalam internal DPRD. Triawati PP