Beranda Umum Nasional 5 Pria Lawan 1 Wanita di Bandung, Mawar Dipaksa Berhubungan Badan Terlarang...

5 Pria Lawan 1 Wanita di Bandung, Mawar Dipaksa Berhubungan Badan Terlarang Selama 2 Hari

Ilustrasi . pexels
Ilustrasi . pexels

BANDUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang gadis sebut saja Mawar(15) dipaksa melayani 5 pria. Kasus berhubungan badan terlarang yang dilakukan 5 pria lawan 1 wanita terjadi di Kecamatan, Kabupaten Bandung selama 2 hari.

Kasus berhubungan badan terlarang itu bukan dilakukan suka sama suka, melainkan pemaksaan.

Mawar menjadi korban tindakan tak senonoh oleh segerombolan pemuda yang diduga sudah merencanakan perbuatan tersebut.

Kini, polisi telah mengamankan 4 pemuda dan ditetapakn sebagai tersangka pelecehan pada wanita,

Aksi tak terpuji itu berawal saat korban diajak oleh seorang teman prianya ke suatu tempat.

Di tempat itu, ternyata telah berkumpul para pelaku yang diduga berniat melakukan kejahatan kepada korban.

Bahkan korban dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri lalu. Para pria itu kemudian bergantian ‘menindih’ Mawar yang diketahui berstatus anak yatim.

Bahkan Mawar juga sempat disekap selama dua hari, sampai akhirnya dilepaskan oleh para pelaku tersebut.

Kapolsek Batujajar Kompol Jose membenarkan bahwa telah terjadi tindakan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh lima orang pemuda di wilayah hukum Polsek Batujajar.

Baca Juga :  Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapus,  FSGI Minta Presiden Prabowo Tetap Pertahankan. Mendikdasmen: Tunggu Tim Pengkajian yang Kami Bentuk

“Betul (terjadi aksi pelecehan) kami sudah amankan 4 orang pelakunya,” ujar Kompol Jose saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (19/8/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku, kata Jose, mereka melakukan aksinya sambil mengkonsumsi minuman keras ( miras), lalu melakukan aksi bejat tersebut.

“Intinya, habis mengkonsumsi miras mereka (pelaku) melakukan aksinya. Untuk lebih jelasnya nanti saya jelaskan di kantor,” katanya.

Putus sekolah

Kabid Pemberdayaan Perempuan pada Dinas P2KBP3A Bandung Barat, Euis Siti Jamilah juga membenarkan bahwa telah terjadi tindak kekerasan terhadap Mawar.

Korban diketahui tidak sampai hamil.

“Peristiwa itu terjadi tiga bulan lalu atau pada saat bulan puasa. Saat ini, kami bersama Komisi Perlindungam Anak Daerah (KPAI) tengah melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya,” katanya.

Pihaknya memastikan, meski korban sempat mendapat tekanan batin dan psikis, tapi secara mental, hingga saat ini Mawar masih terlihat sangat kuat.

Baca Juga :  Perempuan Tak Terwakili di Unsur Pimpinan KPK, Alexander: Kalau Mau Lewat Kampanye Antikorupsi Saja

“Korban berasal dari golongan keluarga ekonomi tidak mampu. Keadaan itu yang mendesak Mawar putus sekolah di kelas 2 SMP,” kata Euis.

Atas hal tersebut, pihaknya mengusulkan agar korban yang juga anak yatim ini bisa mendapat pendidikan gratis paket B dari pemerintah karena keadaan ekonomi keluarganya kurang mencukupi.

www.tribunnews.com