PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pencurian sepeda motor kembali meresahkan di wilayah Pekalongan. Kali ini, sepeda motor milik perangkat desa hilang digondol pencuri saat diparkir di halaman rumah yang berada di Dukuh Karanggondang, Desa Karanggondang, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom mengatakan bahwa kejadian pencurian tersebut dilaporkan oleh Korbannya sendiri yakni PJ (43) yang merupakan seorang perangkat Desa.
Dari keterangan korban kejadian pencurian pertama kali diketahuinya saat bangun dipagi hari sekira pukul 06.00 WIB. Saat itu ia langsung membuka pintu depan rumah.
Alangkah kagetnya saat korban mendapati sepeda motor kesayangannya yang semula terparkir di teras halaman depan rumah sudah tidak ada dan hilang.
Korban sudah berusaha mencari disekitar lokasi namun sepeda motornya tidak diketemukan. Akhirnya korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, pihak Polsek Kandangserang dengan dibantu anggota Sat Reskrim Polres Pekalongan langsung mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP serta mencari keterangan saksi.
“Setelah mendapatkan laporan petugas langsung meluncur ke lokasi kejadian guna melakukan olah TKP dan mencari keterangan dari Korban serta saksi. Dari situlah petugas mendapatkan keterangan bahwa sebelum sepeda motor tersebut hilang, motor tersebut sejak hari Senin (29/7/2019) terparkir di teras depan rumah milik korban yang kebetulan sepeda motor tersebut dalam keadaan tidak terkunci stang,“ ucap Kasubbag Humas dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Lebih lanjut Iptu Akrom menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dalam memarkirkan sepeda motornya agar tidak dicuri orang. Untuk itu sebaiknya masyarakat yang akan memarkirkan kendaraannya harus dikunci setang dan kalau perlu pasang alarm serta pasang kontak rahasia. Dan tak kalah pentingnya lagi gunakan tempat parkir (penitipan motor) yang terpercaya. JSnews