SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kasus uang palsu terjadi di wilayah hukum Polres Sukoharjo. Korbannya seorang kakek bernama Saiman (66) warga Sidosari RT 1 RW 3, Desa Krajan, Kecamatan Gatak.
Kakek tersebut ditipu oleh dua orang tidak dikenal. Keduanya membeli tisu dengan menggunakan uang palsu.
Kapolsek Gatak AKP Yulianto, Senin (19/8/2019), menjelaskan kronologis kejadian. Menurut dia, pada Senin (12/8), sekitar pukul 16.30 WIB, Saiman (66) melaporkan bahwa di warung miliknya telah terjadi penipuan dengan uang palsu yang dilakukan orang yang belum dikenal.
Berdasarkan keterangan yang didapat, kejadian berawal saat warung Saiman kedatangan pembeli seorang perempuan dan laki-laki tidak dikenal. Keduanya berboncengan sepeda motor membeli tissu, pensil dan penghapus.
Total belanjaan adalah Rp 15.000. Kemudian pelaku membayar dengan uang pecahan Rp. 100.000. Setelah diberikan pengembalian oleh Sri Kusrini (penjaga warung), pelaku bergegas meninggalkan tempat dengan kendaraannya menuju arah barat.
Sesaat kemudian, Saiman mengetahui bahwa uang tersebut palsu. Selanjutnya Saiman melaporkan kejadian tersebut kepada pihak jepolisian di Polsek Gatak dengan barang bukti uang palsu Rp. 100.000.
“Kami segera menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan,” tegas dia.
Atas kejadian tersebut Kapolsek mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar lebih hati-hati dalam menerima maupun bertransaksi dengan yang tunai. Pastikan keaslian uang dengan tetap memeriksa secara teliti melalaui cara 3D (Dilihat, Ditrawang, Diraba). Aria