Beranda Daerah Karanganyar Bupati Karanganyar Minta Kasus Pencurian Arca di Pertapaan Tawangmangu Tidak Dilebih-lebihkan. DPRD...

Bupati Karanganyar Minta Kasus Pencurian Arca di Pertapaan Tawangmangu Tidak Dilebih-lebihkan. DPRD Sebut Arca Yang Dicuri Peninggalan Bersejarah 

Ilustrasi Candi sukuh
Ilustrasi Candi sukuh

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mendesak agar aparat keamanan menindak sesuai hukum yang berlaku terhadap tiga pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian Arca yang berbentuk kepala di lokasi pertapaan Bancalono, beberapa hari lalu.

Desakan itu dilontarkan lantaran kasus pencurian arca tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat. Arca tersebut merupakan salah satu benda bersejarah.

” Kita minta agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Bupati, Sabtu (24/08/2019).

Bupati juga berharap kasus pencurian arca itu jangan sampai dikembangkan menjadi persoalan yang justru menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

“Saya harap kasus ini jangan dilebih-lebihkan. Ini hanya kasus kriminal. Percayakan penangannya kepada aparat kepolisian,” ujarnya.

Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Darwanto juga menyampaikan arca ini merupakan salah satu peninggalan sejarah yang harus dilestarikan.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Terhadap pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian dan kemudian tertangkap, Darwanto meminta aparat kepolisian bisa bertindak tegas.

“Kita berharap ada penegakan hukum yang adil dan tegas, siapapun pelakunya. Penegakan hukum terhadap pelaku, agar menjadi efek jera bagi orang lain atau siapapun yang mencoba melakukan aksi pencurian terhadap benda bersejarah yang ada di Karanganyar,” tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tiga orang warga Magetan, Jawa Timur, diduga melakukan aksi pencurian arca yang berada di Dusun Tlogodlingo, Desa Gondosuli, Tawangmangu.

Ketiga pelaku sempat membawa kabur arca, nun berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Tawangmangu. Selanjutnya, tiga pelaku berikut barang bukti sudah dilimpahkan ke Polres Karanganyar, untuk penyelidikan lebih lanjut. Wardoyo