PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polsek Kayen Polres Pati sukses mengungkap kasus pencurian dan pemberatan di conter ponsel yang terjadi di wilayah Kayen beberapa waktu lalu.
Beberapa tersangka sudah ditangkap dan kini mereka mendekam di rutan jepara, dengan kasus yang berbeda. Para tersangka pembobolan di counter yang ada di wilayah kayen tersebut membobol 2 kios conter sekaligus dan membawa hasil curiannya berupa puluhan ponsel baru berbagai merk.
Kejadian pada bulan oktober 2018 silam, dengan modus operandi Pelaku memotong gembok pintu pada pukul 04.00 WIB dini hari.
Guna melengkapi administrasi penyidikan tersebut, Rabu (28/08/2019), Kanit Reskrim Kayen Aipda Suwito bersama anggotanya, melakukan penyidikan kepada para tersangka di rutan Jepara Jateng .
Kapolsek Kayen AKP Tejo Pramono mengungkapkan bahwa dua pelaku yang ditangkap merupakan warga Benowo Jawa Timur dan warga Jakarta, masih ada pelaku lain dan kini masih dalam pengejaran petugas.
“Diharapkan dengan kejadian seperti ini, merupakan pembelajaran bagi pemilik conter ponsel agar meningkatkan sistem pengamanan conter, alarm pintu, penjagaan di dalam conter. Kalau perlu dipasang cctv serta saat tutup agar ponsel ponsel di bawa pulang saja, guna meminimalisir kerugian” himbau Kapolsek dilansir Tribratanews Polda Jateng. JSnews