JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kena Razia Satpol, 10 Pemasang Reklame Gelap di Sragen Akhirnya Menyerah dan Setor ke BPPKAD 

Heru Martono. Foto/Wardoyo
   
Heru Martono. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Maraknya reklame liar dan tak berbayar di beberapa titik di wilayah Sragen, membuat Satpol PP menggencarkan penertiban. Upaya penertiban pun ternyata cukup efektif membuat jera para pemasang reklame penggemar gratisan itu.

Setelah ditempeli stiker tak berizin oleh Satpol PP, sebanyak 10 pemasang reklame akhirnya menyerah. Mereka pun berinisiatif untuk mengurus izin dan membayar retribusi ke Pemda.

“Kami kemarin dapat surat dari BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah), kalau ada 10 pemasang reklame yang akhirnya mau mengurus izin dan membayar retribusi ke BBPKAD,” papar Kepala Dinas Satpol PP Sragen, Heru Martono, Jumat (16/8/2019).

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Heru menguraikan kegiatan penertiban reklame liar itu rutin digelar. Hal itu sebagai bagian untuk menertibkan reklame maupun media iklan di ruang publik yang tak berizin dan tak membayar retribusi sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Seperti razia beberapa hari lalu, di mana tim diterjunkan untuk melakukan penertiban terhadap reklame tak berizin di sepanjang jalur protokol.

Reklame yang tidak berizin langsung ditempeli stiker tak berizin. Beberapa yang sudah habis masa izinnya juga ditertibkan.

“Ini bagian dari kegiatan kami untuk menegakkan Perda terutama Perda reklame,” terangnya.

Upaya penertiban serupa akan terus digelar di wilayah Sragen. Wardoyo

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com