WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan pemandu lagu (LC) dan staf tempat karaoke di Wonogiri dikumpulkan Satbinmas Polres Wonogiri.
Mereka mendapatkan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan minuman keras.
Kasatbinmas Polres Wonogiri, AKP Surono mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, Kamis (8/8/2019), mengatakan pembinaan dan penyuluhan dilaksanakan malam hari. Kali ini bertujuan mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
AKP Surono menyebut narkoba dan obat-obatan terlarang dilarang oleh hukum positif dan hukum agama.
“Kami hanya penyuluhan, tidak ada razia, mengantisipasi biar tidak ada yang minum-minuman keras, narkoba, psikotropika karena itu melanggar agama, melanggar hukum kita,” kata dia.
Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Operasi Antik Candi yang akan berlangsung selama 20 hari mulai 1 Agustus hingga 20 Agustus 2019. Aria