Beranda Daerah Semarang Siap-siap, Operasi Patuh Candi Bakal Digelar 29 Agustus-11 September 2019. Ini 8...

Siap-siap, Operasi Patuh Candi Bakal Digelar 29 Agustus-11 September 2019. Ini 8 Poin Pelanggaran Yang Akan Langsung Diganjar Tilang! 

Mobil dengan lampu rotator atau strobo yang akan jadi salah satu sasaran tilang operasi patuh candi 2019. Foto/Humas Polda
Mobil dengan lampu rotator atau strobo yang akan jadi salah satu sasaran tilang operasi patuh candi 2019. Foto/Humas Polda

KEBUMEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Operasi Patuh Candi 2019 segera digelar Polres Kebumen dalam waktu dekat. Kepada para pengguna jalan, terutama yang mengendarai kendaraan bermotor dihimbau untuk kembali mengecek kelengkapan berkendara.

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Kompol Suparno mengatakan, Operasi akan digelar mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.

“Operasi Kepolisian ini akan digelar selama 14 hari. Warga dimohon mendukung operasi terpusat ini dengan melengkapi perlengkapan berkendara,” paparnya dilansir Tribratanews Polda Jateng, Sabtu (24/08/2019).

Ada delapan pelanggaran prioritas yang akan ditindak tegas dalam operasi ini meliputi:

-Tidak memakai helm

-Pengendara dibawah umur

-Melebihi batas kecepatan

-Mabuk saat berkendara

-Tidak memakai sabuk keselamatan

-Melawan arus lalu lintas

-Menggunakan HP saat berkendara

-Penggunaan lampu rotator tidak semestinya.

“Dengan selalu tertib dalam berkendara, sudah mendukung operasi Kepolisian ini. Tujuan lain dari kegiatan operasi ini untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kebumen,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Program Strategis Nasional Harus Memperhatikan Keadilan Lingkungan

Dalam mendukung operasi itu, Polres Kebumen akan menggelar operasi di sejumlah ruas jalan di Kebumen.

“Mari kita tertib mulai dari diri sendiri. Karena kecelakaan terjadi berawal dari sebuah pelanggaran berlalulintas,” tandasnya. JSNEWS