Beranda Umum Nasional Terkait Ceramahnya Tentang Salib, Ustadz Abdul Somad: Apakah Saya Musti Meminta Maaf

Terkait Ceramahnya Tentang Salib, Ustadz Abdul Somad: Apakah Saya Musti Meminta Maaf

Abdul Somad tiba di gedung MUI, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. Selain itu ada juga laporan Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Kepolisian Daerah NTT dan laporan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ke Bareskrim Mabes Polri. Tempo.co
Abdul Somad tiba di gedung MUI, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. Selain itu ada juga laporan Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Kepolisian Daerah NTT dan laporan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ke Bareskrim Mabes Polri. Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penceramah Ustadz Abdul Somad (UAS) menyatakan tidak akan menyampaikan permintaan maaf atas terkait ceramahnya tentang salib yang viral dan menyingung sejumlah umat Nasrani.

Ketika diminta penjelasan soal hal tersebut, dia justru menjelaskan bahwa ceramahnya sesuai dengan ajaran Islam.

“Saya menjelaskan tentang aqidah agama saya, dengan komunitas umat Islam, di dalam rumah ibadah saya, bahwa kemudian ada orang yang tersinggung dengan penjelasan saya, apakah saya musti meminta maaf?,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan saat berkunjung ke Kantor Majelis Ulama Indonesia atau MUI di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, (21/8/2019).

Dia pun mengutip ayat Al Qur’an yang artinya, “Sesungguhnya, maaf, memang bunyi ayatnya begitu, Sesungguhnya kafirlah orang yang mengatakan Allah itu tiga dalam satu, satu dalam tiga.”

Baca Juga :  Besok, Guru Bimbingan Konseling Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam

Abdul Somad menegaskan kembali bahwa penjelasan itu disampaikan kepada internal umat Islam. Namun, dia tidak menyangkal bahwa penjelasan tersebut bakal menyinggung umat agama lain jika ikut mendengarkan. “Apakah perlu saya minta maaf? Ajaran saya itu,” ujar ia.

Somad sebelumnya sudah klarifikasi terkait dengan ceramahnya tersebut. Dia menyatakan, ceramah tersebut terjadi tiga tahun lalu dan konteksnya adalah dia menjawab pertanyaan jemaah pengajian. Ceramah dilakukan di Masjid At-Taqwa, Desa Simpang Kelayang, Riau.

Meskipun sudah melakukan klarifikasi, Komunitas Horas Bangso Batak melaporkan Somad ke Polda Metro Jaya karena menilai ceramah tersebut merupakan bentuk penistaan agama mereka. Selain itu, Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) juga telah membuat laporan sejenis ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri.

Baca Juga :  Kasus Polisi Tembak Polisi: Curhatan ke Ibu Belum Tuntas, AKP Ulil Sudah Terlanjur Pergi…

www.tempo.co