Beranda Daerah Solo Aliansi Masyarakat Solo (AMS) Minta DPR Segera Sahkan RUU PKS

Aliansi Masyarakat Solo (AMS) Minta DPR Segera Sahkan RUU PKS

Aliansi Masyarakat Solo (AMS) mengadakan unjuk rasa di Halaman Kantor DPRD Solo,  Selasa (17/9/2019). Mereka mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU PKS. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Aliansi Masyarakat Solo (AMS) mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan.Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Pasalnya, mereka menilai angka kasus kekerasan seksual di Indonesia mulai memprihatinkan.

Berdasarkan data dari Komisi Nasional Perempuan soal kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Pada 2001 hingga 2011 rata-rata hanya seperempat kasus kekerasan yang dilaporkan. Hal itu memicu kenaikan angka kekerasan seksual hingga 18 persen pada tahun berikutnya. Kekerasan tersebut terjadi pada ranah domestic maupun public. Peningkatan jumlah kasus tersebut, menurut AMS) didasari tidak adanya paying hukum yang melindungi korban kekerasan seksual.

“Maka kami mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU (Rancangan Undang Undang) PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual). RUU tersebut adalah sebuah pembaharuan hukum yang diperlukan, merupakan aturan khusus yang komprehensif dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi korban,” ujar koordinator lapangan aksi dukung RUU PKS AMS, Lisa Ervina, Selasa (17/9/2019), di Halaman Kantor DPRD Solo.

Baca Juga :  Jokowi Bertemu Dengan Para Kiai Pengurus PW NU Jawa Tengah Jelang Pilkada

Menurut Lisa, penetapan RUU PKS harus segera dilaksanakan. RUU tersebut terancam hangus dan tidak akan dibahas lantaran Komnas Perempuan telah mengusulkan dan menjadi program legislasi nasional (prolegnas) 2016. Di dalam RUU PKS sendiri memuat sembilan jenis kekerasan seksual diantaranya pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi dan pemerkosaan. Selain itu juga membahas pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual serta penyiksaan perkawinan.

“Kami meminta anggota DPRD Kota Surakarta untuk turut menyuarakan dukungan terhadap RUU PKS ini,” tandasnya.

Aksi AMS sendiri diikuti oleh berbagai organisasi mahasiswa di Kota Surakarta. Mereka datang membawa spanduk dan banner bertuliskan desakan pengesahan RUU PKS. Aksi diawali dengan orasi dari perwakilan masing-masing organisasi. Secara resmi aksi tersebut ditujukan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Dua Fraksi tersebut dianggap sebagai representasi partai pendukung dan penolak RUU PKS. Triawati PP