SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pelaku dugaan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Bulu Sukoharjo, SG (60), bakal diperiksa kejiwaannya ke rumah sakit jiwa (RSJ). Pasalnya ada dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjaya, Senin (16/9/2019) mengatakan, SG melakukan pembakaran hutan dan mengakibatkan belasan hektare hutan terbakar.
Menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik diduga pelaku mengidap gangguan kejiwaan. Hal ini terlihat ketika dilakukan interogasi, pelaku memberikan jawaban yang tidak nyambung.
Pun pihak keluarga mengungkapkan hal serupa. Menurut keterangan keluarga, SG memang mengalami gangguan kejiwaan.
“Berdasarkan keterangan keluarga, gangguan kejiwaan sudah terjadi sejak lima tahun terakhir. Pihak keluarga belum memeriksaan ke rumah sakit,” beber dia.
Lantaran itu, rencananya pelaku segera diperiksakan ke RSJ Surakarta untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Dia menyebut SG sebelumnya ditetapkan tersangka pembakaran lahan dan hutan di Kecamatan Bulu. Aria/Polres Sukoharjo