JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Akademia

Disertasi Berhubungan Seks Tanpa Nikah Boleh, Dosen IAIN Surakarta Abdul Aziz Terima Perundungan Hingga Penipuan

Doktor Abdul Aziz. IAIN Surakarta
   
Doktor Abdul Aziz. IAIN Surakarta

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dosen yang membuat disertasi Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital, Abdul Aziz menerima banyak perundungan akibat viralnya disertasi tersebut. Perundungan terjadi lewat media sosial yang tidak hanya diterima oleh dirinya, namun juga terhadap istri dan anaknya.

“Ada bully, lewat media sosial. Bahkan masuk ke anak dan istri saya. Mulai dari meme-meme yang menyudutkan, sampai ke penipuan. Menghubungi saya mengaku dari pihak kepolisian yang akan menengahi masalah.ini, ujung-ujungnya minta duit. Sampai ke yang menyudutkan, saya dianggap murtad,” tuturnya, Rabu (4/9/2019), saat ditemui di kantornya.

Baca Juga :  Ribuan Kaum Muslimin Laksanakan Salat Idul fitri 1445 H di Halaman Edutorium UMS

Terkait hal.itu, Aziz mengaku akan mengambil tindakan hukum jika dirasa perilaku perundungan tersebut sudah mengganggu sekali.

“Kalau sudah mengganggu sekali akan saya laporkan (ke pihak berwajib-red). Kalau ke saya saja mungkin tidak masalah, tapi ini sampai ke anak dan istri saya. Dan mereka sudah mulai terganggu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Aziz sendiri tidak menyangka bahwa disertasi yang dibuatnya dalam jangka panjang sekitar tiga tahun tersebut menjadi viral.

“Tidak menyangka ya, karena itu sudah me jadi tugas saya sebagai mahasiswa doktoral. Selesai disertasinya dan kembali ke lembaga, mengajar dan berharap tulisan itu terbit dan bermanfaat bagi orang banyak,” papar Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta itu.

Baca Juga :  Pecah! Penumpang KRL Solo-Yogya Overload Selama Libur Lebaran, KCI Imbau Prioritaskan Tempat Duduk untuk Penumpang Gendong Anak

Aziz menegaskan, dirinya merupakan seorang pemikir. Dan disertasi yang dibuatnya dan saat ini tengah dalam proses revisi telah melalui proses panjang.

“Mereka yang membuli, artinya mendudukkan persoalan tidak pada tempatnya. Ini sudah keluar konteks, tidak ada hubungannya sama sekali dengan ilmiah. Ini ranah akademis ya, ranah berpendapat,” tukasnya.

Namun demikian, Aziz menuturkan bahwa disertasinya tengah dalam proses revisi sesuai dengan petunjuk penguji dan promotor disertasi. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com