Beranda Umum Nasional Ekonom: Tutupnya 9 Pabrik Tekstil Karena Faktor Internal, Bukan Dampak Impor

Ekonom: Tutupnya 9 Pabrik Tekstil Karena Faktor Internal, Bukan Dampak Impor

Pekerja menjalankan mesin tenun listrik di pabrik kain Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/1/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tutupnya sembilan pabrik tekstil di Indonesia dinilai bukan lantaran kalah bersaing dengan produk impor.

Penilaian itu dilontarkan oleh peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute Center for Public Policy, M. Rifki Fadilah.

Dia menilai, tutupnya sembilan pabrik tekstil sepanjang 2018-2019 justru lebih banyak disebabkan oleh faktor inefisiensi.

“Tutupnya 9 perusahaan harus dijadikan pelajaran. Jika perusahaan tidak bisa mengalokasikan input produksinya dengan efisien, alhasil biaya marginal produksinya jauh lebih besar dibandingkan pendapatan marginalnya,” kata Rifki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Rifki meminta kasus tutupnya sembilan perusahaan tekstil ini harus dilihat secara lebih  mendalam.

Sebab, dari ribuan perusahaan tekstil hanya sembilan yang gulung tikar. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan bukan terletak pada impor semata.

Berdasarkan data, kata Rifki, pertumbuhan industri manufaktur mikro dan kecil saat ini terus membaik.

Apalagi, dalam dalam dua tahun terakhir perkembangan industri TPT terus membaik di pasar domestik maupun global.

Baca Juga :  Unjuk Simpati, Emak-emak dari Berbagai Penjuru Datangi Sidang Praperadilan Tom Lembong di PN Jakarta Selatan

Data menunjukkan, laju pertumbuhan triwulan IV 2018 naik sebesar 8,73 persen serta peningkatan ekspor sebesar 5,55 persen.

Belum lagi, saat ini pemerintah tengah menjadikan industri tekstil sebagai industri strategis dan prioritas nasional.

Karena itu, Rifki meminta pelaku industri tekstil untuk lebih bersikap hati-hati dan mengedepankan efisiensi.

Apalagi sejak 2005, industri tekstil telah masuk sebagai salah satu industri yang sudah diliberalisasi. Karena itu, tidak heran jika industri TPT mengalami kompetisi yang semakin ketat.

“Diliberalisasi, artinya persaingan sudah dibuka lebar kepada pemain dalam maupun luar, sekarang tinggal bagaimana pengusaha untuk memanfaatkan pasar dengan cara berproduksi se-efisien mungkin supaya bisa mendapat pangsa pasar yang besar,” kata Rifki.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat menyebut sembilan perusahaan tekstil terpaksa tutup dalam kurun 2018-2019 karena impor tekstil dan garmen yang membanjir.

Besarnya volume produk impor kain membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri sulit bersaing karena harga kain impor yang lebih murah.

Baca Juga :  Partisipasi Pilkada Jakarta 2024 Terendah Sepanjang Sejarah, Warga Semakin Apatis?

Dampak dari tutupnya perusahaan tekstil adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 2.000 orang pekerja dan pengurangan lapangan kerja.

Adapun, industri tekstil saat ini lebih banyak berorientasi domestik sebab kualitas barang yang belum memenuhi syarat ekspor, sehingga tidak ada pilihan untuk memasarkan di dalam negeri.

www.tempo.co