Beranda Umum Nasional Esemka Bima Kuat Nanjak Sembari Angkut Barang 1 Ton

Esemka Bima Kuat Nanjak Sembari Angkut Barang 1 Ton

Mobil pikap Esemka Bima yang diluncurkan di pabrik Esemka di Boyolali, Jawa Tengah, 6 Setember 2019 / tempo.co

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Digunakan sejak 2013 dan digunakan nanjak ekstrem dengan muatan 1 ton, mobil Esemka Bima 1,2 L dan 1,3L tetap eksis dan tak ada gangguan.

Percobaan itu dilakukan oleh Dwi Budhi Martono, guru otomotif di SMK Negeri 2 Surakarta. Dia mengklaim telah menggunakannya sebagai kendaraan harian sejak 2013 hingga peluncuran Jumat (6/9/2019).

Selama enam tahun mengendarai mobil Esemka untuk aktivitas sehari-hari, Budhi mengaku belum menemui kendala baik dari faktor mesin, suspensi, dan lain-lain.

“Sampai hari ini di speedometer-nya sudah tertera angka sekitar 300.000 kilometer. Aman-aman saja. Saya coba ke barat sampai Serang, ke timur sampai Banyuwangi,” kata Budhi yang selama ini juga sebagai konsultan otomotif PT Esemka kepada Tempo, Jumat (6/9/2019).

Selain menguji performa mobil Esemka Bima untuk perjalanan jarak jauh, Budhi mengaku juga pernah mengetes daya angkut mobil tersebut di medan dataran tinggi yang terbilang ekstrim.

Baca Juga :  Kasus Polisi Tembak Polisi: Curhatan ke Ibu Belum Tuntas, AKP Ulil Sudah Terlanjur Pergi…

“Pernah saya pakai buat mengangkut pupuk seberat satu ton dari Tawangmangu (Karanganyar) sampai ke Cepogo (Boyolali). Jadi dari jalan ngglondor (jalan menurun) sampai nanjak. Padahal daya angkut standarnya sekitar 750 kilogram. Sengaja saya coba overload, dan tidak ada kendala sama sekali,” kata Budhi.

Sebelum membawanya hingga ribuan kilometer, Budhi telah mengurus untuk mendapatkan surat-surat resminya seperti STNK dan BPKB.

Dalam STNK itu tertera merek Esemka type Bima, jenis MBRG (mobil barang) / pick up, tahun pembuatan 2013, isi silinder 1100 cc, warna putih, bahan bakar bensin, warna TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor atau pelat nomor) hitam, dan masa berlaku STNK sampai 2021.

Budhi mengatakan, mobil Esemka sudah memiliki hak paten merek dan logo sejak 2010.

Baca Juga :  Catat! Gaji Guru Bakal Naik Mulai Januari 2025

“Maka itu pada 2013 saya urus sendiri semua dokumen-dokumen resminya di kepolisian sampai terbit BPKB dan STNK. Ini saya sudah pajak dua kali,” kata Budhi.

www.tempo.co