SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh anggota DPRD Sragen, Fathurrohman pada saat ikut kampanye Pilkades Duyungan, Sidoharjo akhir pekan lalu, berakhir antiklimaks.
Sempat melapor ke Polsek Sidoharjo dan Polres Sragen, legislator asal PKB itu akhirnya mengurungkan niat ke proses hukum setelah dilakukan penyelesaian di tingkat tim desk Pilkades Kabupaten, Selasa (24/9/2019).
Fatur memilih untuk tidak melanjutkan laporan hukum menyusul permintaan maaf dari terlapor pelaku kekerasan yang diketahui bernama Suwito. Penyelesaian itu dicapai dari pertemuan antara Fathurrohman dengan Suwito yang difasilitasi tim desk kabupaten dan dipimpin Sekda Sragen, Tatag Prabawanto.
Suwito yang merupakan suami dari legislator asal Gerindra dan kakak ipar Cakades Duyungan Arie Kurniawati itu tadi pagi datang dengan didampingi manajer Arie, Andang Basuki.
Pertemuan digelar di ruang rapat Sekda dengan difasilitasi Ketua Tim Desk Pilkada Kabupaten, Suharto, Kabag Pemdes Hiladawati Aziroh, Kabag Hukum Yulianto dan Camat Sidoharjo Susilohono.
Di hadapan forum, Suwito mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas tindakannya terhadap Fathurrohman saat kampanye di Duyungan. Menurutnya, tindakan itu murni kekhilafannya karena situasi saat itu. Dirinya secara pribadi sudah tidak ada masalah dengan Fatur.
“Saya pribadi minta maaf karena situasi saat itu seperti itu. Tidak ada niatan dari awal. Saya dan Fatur itu sudah teman lama. Intinya sekali lagi saya minta maaf atas perbuatan saya,” papar Suwito.
Sementara, Fathurrohman mengatakan dirinya memang meminta agar dipertemukan agar persoalan itu tidak menjadi masalah luas. Dirinya hanya meminta agar yang bersangkutan meminta maaf secara luas karena kasus itu sudah menjadi konsumsi publik dan ramai di medsos.
Dirinya secara pribadi juga sudah memaafkan Suwito. Karenanya, ia memastikan laporan ke polisi pun juga diurungkan.
“Secara pribadi Pak Wito sudah mohon maaf tadi, ya kami maafkan. Kalau proses di polisi, kami kemarin memang lapor secara lisan. Tapi tindaklanjut polisi pun pasti menunggu rekomendasi dari tim kabupaten ini,” tuturnya.
Sekda Sragen, Tatag Prabawanto menyampaikan dengan adanya pertemuan penyelesaian itu, maka persoalan tersebut dianggap sudah selesai.
Karena kedua pihak sudah sepakat selesai secara kekeluargaan, maka masalah itu diharapkan sudah tidak berkelanjutan.
“Pak Fatur ini sudah memberi maaf sehingga harapan kami tidak berkepanjangan. Harapanya semua rukun-rukun saja,” tandasnya.
Ketua tim deks kabupaten, Suharto menyampaikan secara aturan baik Perbup maupun Perda memang tidak ada yang mengatur secara khusus orang luar daerah hadir di tahapan kampanye.
Sehingga tidak ada larangan ketika orang luar ikut membantu kampanye, termasuk dalam kasus Fathurrohman yang ingin membantu saudaranya di Duyungan.
“Saya kira wajar-wajar saja. Karena di Perda dan Perbup juga tidak mengatur itu. Tapi ini akan jadi kajian ke depan agar bagaimana nanti bisa dibahas di Perda atau Perbup dan aturan di atasnya agar disesuaikan kondisi di lapangan,” tukasnya. Wardoyo