JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Revisi UU KPK kembali mendapatkan penolakan dari elemen masyarakat. Kali ini penolakan datang dari para alumni UI (Universitas Indonesia).
Mereka menyatakan menolak revisi UU KPK beserta semua upaya yang dapat melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Alumni UI, isi revisi UU KPK usulan partai-partai di DPR tersebut akan melemahkan KPK dalam melaksanakan tugasnya memberantas korupsi.
Itu sebabnya secara tegas Alumni UI meminta Presiden Joko Widodo menolak usulan revisi UU KPK sebagai sikap keberpihakan terhadap KPK dan upaya pemberantasan korupsi.
“KPK adalah amanah reformasi sekaligus amanah konstitusi dalam upaya melawan korupsi yang sudah mengakar dan meluas di Indonesia,” kata Ketua Alumni UI Andre Rahadian dalam siaran persnya, Minggu (8/9/2019).
Alumni UI, Andre menjelaskan, akan terus bergerak dan berjuang bersama segenap elemen masyarakat Indonesia untuk mewujudkannya.
“Katakan hitam adalah hitam, putih adalah putih. Tiada kata jera dalam perjuangan,” ucap lulusan Fakultas Hukum UI tersebut.