JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Gusur PKL Jalan Diponegoro, Pemkab Sragen Bakal Tarik Kembali Gedung Pancamarga dari LVRI 

Kios di sepanjang jalan Diponegoro Sragen. Foto/ Wardoyo
   
Kios di sepanjang jalan Diponegoro Sragen. Foto/ Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab Sragen bakal meminta kembali pengelolaan gedung Pancamarga yang saat ini diduduki Lembaga Veteran Republik Indonesia (LVRI) di jalan Veteran Sragen.

Gedung dan lahan yang berlokasi di jalan menuju Pasar Bunder itu akan diminta kembali oleh Pemkab untuk lokasi bagi PKL Jalan Diponegoro depan KPU lama yang akan digusur untuk pelebaran jalan.

“Kita akan minta kembali gedung Pancamarga yang digunakan LVRI. Karena sekarang kan LVRI juga tidak aktif. Nanti kalau mereka kegiatan biar dicarikan tempat lain,” paparnya kepada wartawan.

Sebelumnya, Bupati juga memastikan PKL Jalan Diponegoro akan digusur dan direlokasi ke sekitar Pancamarga yakni dari jalan utara Stadion Taruna menuju ke Pasar Bunder dan bekas kantor Pancamarga.

Ia juga meminta agar para pedagang tak resah karena Pemkab sudah menyiapkan lokasi itu untuk pemindahan para PKL.

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Sragen Jaga Keamanan Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Penetapan Presiden Terpilih 2024

“Kami minta pedagang tak perlu resah. PKL di Jalan Diponegoro nanti akan  dipindah ke Pancamarga. Semua sudah  ditata,” paparnya kepada wartawan saat ditemui di Pendapa Rumdin Bupati, Sabtu (24/8/2019).

Bupati menyampaikan soal keresahan pedagang atas surat permintaan pengosongan dari DPU-PR yang tidak disertai relokasi, hal itu karena DPU-PR bukan dalam kapasitas menjelaskan itu.

Kapasitas DPU-PR hanya melebarkan jalan, kemudian Diperkim melakukan penataan kota.

Kebijakan itu melibatkan beberapa dinas dengan kewenangan masing-masing. Termasuk Dinas Perdagangan yang nantinya akan mengurusi terkait retribusi pedagang.

“Jadi nggak perlu resah. Itu semua sudah kita anggarkan di anggaran perubahan 2019. Jangan pula mengancam sana mengancam sini. Kita di pemerintahan tidak ingin mendzalimi siapapun. Yang kita inginkan, Sragen ini kota kecil, bisa menata kotanya dengan baik. Nyaman dihuni siapapun,” jelasnya.

Baca Juga :  Sragen Award 2024: Inovasi, Teknologi, dan Masa Depan Sragen

Bupati mengatakan pemindahan PKL itu lebih karena untuk kepentingan akses pelebaran jalan. Selain itu juga untuk mengembalikan estetika kota di Jalan Diponegoro.

“Sekarang realitanya coba lihat. Kalau bersepeda ke sana di situ banyak bambu-bambu dan lokasi parkirnya yang tidak representatif. Makanya kita tata, jalannya dilebarkan, diaspal dan tidak lagi untuk berjualan,”  tandas Yuni.

Terpisah, Kepala DPU PR Sragen, Marija melalui Kabid Bina Marga, Albert Pramono Susanto mengatakan bahwa proyek pelebaran jalan Diponegoro Sragen sudah pasti dilaksanakan.

Anggaran untuk proyek pelebaran itu sudah ditetapkan di APBD Perubahan 2019. Saat ini sudah tinggal menunggu pelaksanaan saja.

“Itu (pelebaran) Jalan Diponegoro sudah pasti. Anggaran sudah ditetapkan di APBD Perubahan ini. Sekarang sudah tinggal waktu pelaksanaan saja. SPK sudah dibuat,” paparnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com