JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kasus RTLH Desa Jurangjero, Penyidik Disebut Temukan Indikasi Manipulasi Nota. Sejumlah Berkas dan Dokumen DiamankanĀ 

Sukirno, salah satu penerima bantuan RTLH 2017 saat menunjukkan kondisi batako bantuan yang diterimanya sudah retak. Foto diambil Senin (29/7/2019). Foto/Wardoyo
Ā Ā Ā 
Sukirno, salah satu penerima bantuan RTLH 2017 saat menunjukkan kondisi batako bantuan yang diterimanya sudah retak. Foto diambil Senin (29/7/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan bantuan rumah tak layak huni (RTLH) di Desa Jurangjero tahun 2017 diam-diam terus bergulir di tangan penyidik. Progres terbaru, tim penyidik Polres dikabarkan sudah mengamankan sejumlah berkas dan dokumen yang terkait bantuan RTLH senilai total ratusan juta tersebut.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , penyidik terus mengintensifkan penyelidikan. Tim bahkan disebut sudah menemukan indikasi kuitansi belanja material yang tidak klop.

Indikasi yang ditemukan yakni banyak nota dan kuitansi pembelanjaan material, disinyalir tak sesuai antara yang tertera di Surat Pertanggungjawaban (SPj) dengan yang dikeluarkan pihak penyedia material atau toko.

Misalnya pengadaan pasir yang di kuitansi tertera dibeli di sebuah toko material tertentu. Sementara toko tersebut ternyata hanya menyediakan semen.

Indikasi itu ditemukan tak hanya pada pengadaan pasir, tapi juga di beberapa pembelanjaan material lainnya. Diperkirakan ada banyak pembelian material yang ditemukan tak sesuai dengan keterangan toko penyedia material. Nominal nota disebut bervariasi namun masing-masing bernilai jutaan rupiah.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Harno mengatakan kasus dugaan penyimpangan RTLH di Jurangjero tetap berlanjut. Tim juga masih terus menggali keterangan dan bukti-bukti pendukung.

Perihal langkah tim yang disebut sudah mengamankan sejumlah dokumen dan berkas yang terkait kasus itu, Kasat tak menampik.

“Iya, kalau berkas dan dokumen memang ada yang kita amankan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (10/9/2019).

Soal temuan nota dan kuitansi pembelanjaan material yang terindikasi tak sesuai dengan SPj, Kasat menyebut masih dalam penyelidikan.

“Ditunggu saja. Masih kita cari bukti pendukung. Kita dalami apakah unsur-unsurnya sudah terpenuhi atau tidak. Karena tugas penyidik kan menggali keterangan dan bukti,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan ketidakberesan pengelolaan bantuan RTLH itu mencuat dari kecurigaan warga penerima bantuan.

Mereka mempertanyakan selisih harga beli material yang didrop oleh pihak toko. Mereka curiga dengan selisih harga material yang dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasaran.

Salah satu warga penerima RTLH, Sukirno (50) warga Dukuh Candirejo, RT 1, Jurangjero belum lama ini mengungkapkan ada sekitar 95 warga penerima RTLH di desanya pada tahun 2017.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

“Ada yang nerima Rp 15 juta, Rp 10 juta dan ada juga yang hanya Rp 7,5 juta. Turunnya tidak dalam bentuk uang, tapi langsung didrop material. Nah, yang kami pertanyakan nggak ada penjelasan dan tidak pernah diberi kuitansi. Dan harga material setelah kami bandingkan dengan harga pasaran, selisihnya sangat jauh,” paparnya kepada wartawan, Senin (29/7/2019).

Sukirno menuturkan untuk dirinya yang mendapat bantuan Rp 15 juta, menerima material berupa 1.000 batako, besi 60 lonjor, pasir 2 rit, usuk dan semen 60 zak. Menurutnya, bantuan dicairkan sesuai kebutuhan penerima.

Kala itu, material itu digunakan untuk merehab rumahnya yang sebelumnya tidak layak menjadi tembok batako dengan masih nambah biaya hampir Rp 30 juta.

Saat ia mengecek harga material di pasaran dengan harga yang ditulis dari toko, selisihnya menurutnya sudah mencolok.

“Misalnya usuk kayu taun ukuran 4 x 6 x 3 meter itu saya cek di penggergajian luar, harganya selonjor Rp 17.000. Tapi yang didrop ke warga itu dihargai Rp 30.000. Besi selonjor saya tanya di Toko Kedungwaduk harganya Rp 28.000, tapi yang untuk bedah rumah (RTLH) ini dihargai dari toko Rp 40.000 per batang dan ukurannya sama,” kata dia.

Lantas harga pasir, Sukirno juga mengecek harga di pasaran satu rit Rp 1,6 juta, tapi untuk bedah rumah harganya dipatok Rp 1,8 juta. Kemudian batako di program bedah rumah per biji dihitung Rp 3.000, ketika ia cek harga di luaran Rp 2.750-Rp 2.800.

“Saya enggak nuduh siapa-siapa. Tapi mbok ya jangan terlalu mencolok selisih harganya. Kalau warga itu wong cilik, bisanya cuma pasrah. Tapi di belakang jane ya nggrundel kok harganya selisihnya seperti enggak wajar,” tuturnya.

Dia juga mendengar jika kasus dugaan penyimpangan RTLH Jurangjero sudah ditangani penyidik Polres Sragen. Ia berharap jika memang ada ketidaksesuaian dan penyimpangan bisa diusut tuntas.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

“Warga mintanya ngono yo ngono ning aja ngono banget banget,” tambahnya.

Senada, penerima bantuan RTLH lainnya Wagini (45) warga Candirejo, Jurangjero menuturkan juga menerima RTLH tahun 2017 namun hanya sebesar Rp 7,5 juta. Wagini yang kala itu sudah bangun rumah kecil namun belum selesai, menerima bantuan dalam bentuk material yang dikirim dari toko.

Seingatnya, wujudnya usuk 120 batang, semen 25 zak, reng beberapa bongkok, dan satu rit pasir.

“Waktu cocokan dengan toko, hanya dibilangi telase sementen (habisnya segini) dan kalau nggak salah hanya tinggal Rp 23.000. Saya memang dibilangi hanya dapat Rp 7,5 juta. Yang lain dapatnya ada yang Rp 10 juta, ada yang Rp 15 juta. Kalau harga material itu sudah ada daftarnya di brosurnya kelompok,” tuturnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan soal persoalan itu, Kades Jurangjero, Prantiyono mengatakan untuk bantuan RTLH tahun 2017 yang diterima desanya ada dari sumber dana kementerian dan dana desa. Bantuan RTLH dari kementerian total ada 95 unit, sedangkan dari sumber dana desa ada sekitar empat atau enam unit.

Ia menyampaikan untuk RTLH program kementerian, anggaran per KK penerima memang bervariasi. Ada yang menerima Rp 7,5 juta, Rp 10 juta dan paling besar Rp 15 juta.

Ia menyampaikan bahwa pengelolaan RTLH tidak dikelola oleh desa. Akan tetapi pelaksanaannya langsung dikelola oleh kelompok yang sudah dibentuk. Termasuk pembelanjaan materialnya, juga ditangani langsung oleh kelompok.

“Jadi desa nggak tahu dan nggak menangani karena itu yang nangani langsung dari kelompok masing-masing. Yang membelanjakan juga kelompok. Desa hanya memfasilitasi pertemuan kelompok,” tuturnya beberapa waktu lalu.

Soal tudingan selisih harga material yang mencolok dari pasaran, pihaknya menegaskan semua belanja material ditangani kelompok. Yang jelas, ia menegaskan bahwa program RTLH sudah dijalankan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan.

Namun pihaknya siap jika dimintai klarifikasi dan siap memberikan informasi.

“Kami siap jika memang dimintai klarifikasi. Akan kami sampaikan, karena semua juga sudah dilaksanakan sesuai mekanisme,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com