Beranda Umum Nasional Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, untuk Kamis 5 September 2019

Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, untuk Kamis 5 September 2019

Sejumlah pejalan kaki menggunakan masker ketika melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (25/7/2019) / tempo.co

JAKARTA, Jogloemarnews.com – Selain sebagai ibukota negara, ternyata Kota Jakarta punya julukan lain.

Yakni, menempati posisi pertama sebagai kota yang memiliki kualitas udara terburuk di dunia dengan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara di angka 181 atau setara parameter PM2.5 dengan konsentrasi polutan 114.3 µg/m³.

Fakta itu setidaknya tercatat dalam situs AirVisual.com, di mana pada Kamis (5/9/2019) pagi kota Jakarta berstatus tidak sehat.

Sementara posisi kedua untuk kualitas udara terburuk di dunia diisi oleh kota Hanoi, Vietnam dengan indeks kualitas udara 168 dengan status udara tidak sehat setara dengan parameter PM 2.5 dengan konsentrasi polutan 88.2 µg/m³.

Posisi ketiga diisi oleh Beijing, Cina,  dengan status tidak sehat setara AQI 153.

Johannesburg di Afrika Selatan dan Kabul di Afghanistan secara berturut- turut menempati posisi keempat dan kelima untuk udara terburuk di dunia dengan status tidak sehat bagi kelompok sensitif yang memiliki AQI sebesar 114 dan 103.

Baca Juga :  Usai Tangkap Terduga Pelaku Penambangan Ilegal di Solok, Kasatreskrim  Ditembak oleh Rekan Kerjanya Sendiri Hingga Tewas

AirVisual.com menyarankan bagi masyarakat yang akan melakukan pekerjaan di luar ruangan untuk menggunakan masker atau penutup wajah agar tidak terpapar secara langsung oleh kualitas udara buruk di ibu kota.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor dan tidak membuka ventilasi udara secara langsung.

Dalam beberapa bulan terakhir kondisi udara Jakarta yang buruk menjadi sorotan karena berada di posisi lima teratas udara terburuk di dunia, oleh karena itu Gubernur DKI Jakarta pada Agustus lalu mengeluarkan Ingub 66/2019 tentang langkah pengendalian kualitas udara di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga :  Curhat ke Wamenaker Gaji di Indofarma Nunggak-nunggak, Noel: Saya Bukan Malaikat

Perluasan wilayah ganjil-genap dan pelebaran trotoar merupakan dua contoh langkah yang diambil Pemprov DKI Jakarta untuk menangani masalah udara tersebut.

www.tempo.co