Beranda Umum Nasional Lewati Masa Kritis, BJ Habibie Sudah Bisa Salat

Lewati Masa Kritis, BJ Habibie Sudah Bisa Salat

Mantan Menteri Negera Perumahan Rakyat dan Permukiman Indonesia‎, Theo Sambuaga usai menjenguk BJ Habibie yang dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019) / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bertolak belakang dari desas-desus yang sempat berhembus sebelumnya, mantan presiden RI, BJ Habibie sudah berhasil melewati masa kritis dari penyakitnya.

Bahkan, saat mantan Menteri Negara Perumahan Rakyat dan Permukiman Indonesia Era Kabinet Reformasi Pembangunan, Theo Sambuaga menjenguk di RSPAD Gatot Soebroto, Selasa (10/9/2019), BJ Habibie sudah bisa menunaikan ibadah salat.

Usai menjenguk, Theo Sambuaga mengatakan dia memang tidak bisa bertemu langsung dengan BJ Habibie. Melainkan hanya melihat dari luar, melalui kaca.

“Yang di dalam ada anak dan beberapa cucu Pak Habibie. Cucu yang lain juga tunggu di luar. Tidak semua masuk ke dalam,” ucap Theo Sambuaga.

Ditanya soal kondisi BJ Habibie, Theo Sambuaga mengatakan BJ Habibie dalam keadaan sadar dan ditemani oleh keluarga besar mulai anak, cucu hingga ponakan.

Baca Juga :  Prabowo Keliling Dunia, Gibran Keliling Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis

“Saya lihat dari kaca, Pak Habibie sempat salat 10-15 menit lalu. Beliau berkomunikasi terus dengan cucu yang paling gede dengan bahasa isyarat. Beberapa selang masih terpasang,” imbuhnya.

Theo Sambuaga ‎yang juga Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar ini juga membenarkan masa kritis dari BJ Habibie sudah lewat.

“Tadi dokternya bilang begitu (masa kritis sudah lewat,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BJ Habibie dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sejak 1 September 2019 lalu.

Selasa (10/9/2019) pagi beredar kabar BJ Habibie meninggal. Namun hal itu dibantah oleh Sekretaris Pribadi BJ Habibie, Rubijanto.

Sehari sebelumnya, Senin (9/9/2019), Sekretaris Menteri Negara Setya Utama juga menyebut kondisi BJ Habibie sudah membaik.

Setya memastikan, pemerintah akan menanggung seluruh biaya perawatan BJ Habibie selama di RSPAD sesuai dengan UU No. 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan bagi Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tom Lembong Tuding Naskah Saksi Ahli Pihak Kejagung Plagiat, Kejagung Bantah

Untuk menangani kesehatan BJ Habibie, sebanyak 44 dokter kepresidenan telah disiapkan. Mereka terdiri dari 34 tim panel ahli dan 10 dokter pribadi presiden.

www.tribunnews.com