Beranda Umum Nasional Liputan di Area Konflik, AJI Imbau Perusahaan Media Lindungi Jurnalisnya

Liputan di Area Konflik, AJI Imbau Perusahaan Media Lindungi Jurnalisnya

Polisi memeriksa kondisi mobil yang dibakar massa perusuh saat terjadi demonstrasi penolakan UU KPK dan RUU KUHP di Tomang, Jakarta, Kamis (26/9/ 2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Liputan yang sarat dengan  konflik dan pertentangan fisik, termasuk unjuk rasa, mendangung risiko yang tidak kecil bagi para jurnalis.

Untuk itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengimbau seluruh perusahaan media untuk memberikan alat perlindungan kepada para jurnalisnya.

“Ketika menerjunkan wartawannya ke lapangan yg berpotensi ricuh dan konflik, untuk memberikan alat pelindung seperti helm, masker, kacamata,” ujar Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Sasmito Madrim di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2019).

Jika perusahaan media itu tak bisa menyediakan alat perlindungan, menurut dia, para jurnalis yang harus membekali diri.

Baca Juga :  Pejabat Pajak Terlibat Suap Terancam Dipencilkan hingga Dirumahkan

Dalam serangkaian unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RKUHP di sejumlah daerah Indonesia, beberapa jurnalis menjadi korban penganiayaan oleh anggota kepolisian.

Para jurnalis tersebut dilaporkan mendapat kekerasan baik fisik maupun verbal oleh aparat keamanan.

AJI pun mendesak Kepolisian berani memproses anggotanya yang terbukti menjadi pelaku penganiayaan.

“Kami berharap aparat kepolisian yang melakukan kekerasan ini segera ditindak dan diadili di pengadilan,” kata Sasmito.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.