Beranda Daerah Solo MENGENASKAN! Lima Warga Solo Raya Tewas Usai Pesta Miras di Pinggiran Bengawan...

MENGENASKAN! Lima Warga Solo Raya Tewas Usai Pesta Miras di Pinggiran Bengawan Solo

Ilustrasi minuman keras. pexels
Ilustrasi minuman keras. pexels

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lima orang tewas setelah minum minuman keras (miras) oplosan di pinggir Sungai Bengawan Solo. Kelima korban tewas setelah mengadakan pesta miras pada Minggu (8/9/2019), tepatnya di pinggiran Bengawan Solo, Kampung Sewu, Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah.

Kelima korban meninggal adalah Budiyono, warga RT 01/RW 01, Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo; Agimailanto, warga RT 006/RW 13, Sangkrah, Solo; Joko Semedi, warga Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo; Kliwor, warga Kecamatan Jati Teken, Sukoharjo; dan Iput, warga Kecamatan Palur, Sukoharjo.

Menurut seorang keluarga Budiyono (48), Sri Lestari (36), sebelum tewas Budiyono diketahui pesta miras oplosan bersama lima rekannya di pinggir Sungai Bengawan Solo. Pesta miras berlanjut hingga Senin (9/9/2019) di lokasi yang sama. Pada hari kedua pesta miras tersebut, kelima korban berpesta sambil memancing.

Baca Juga :  Hadirkan Festival Ceria, Sukma Putri Maharani Ingin Surakarta Tetap Ceria

“Korban (Budiyono-red) pulang memancing Selasa (10/9/2019) pukul 04.00 WIB dan mengeluhkan pusing, serta mata tidak bisa melihat. Kemudian sempat dikerokin kakaknya karena dikira masuk angin,” papar Sri, Rabu (11/9/2019).

Setelah dikerok punggungnya, korban langsung tertidur. Namun naas, korban diketahui meninggal dunia pada Selasa (10/9/2019) pukul 05.30 WIB dan langsung dimakamkan pada siang harinya.

Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai, membenarkan peristiwa yang menimpa lima korban tewas akibat miras tersebut. Menurutnya, empat dari lima korban orang meninggall Selasa (10/9/2019). Satu korban atas nama Iput meninggal di RSUD dr Moewardi, Solo, Rabu (11/9/2019).

“Kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Sampel miras kita amankan. Penjual miras oplosan masih kita buru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukasnya. Triawati PP