Beranda Daerah Semarang Nyuri di Toko Bangunan, Agus Babak Belur Dimassa Warga. Sempat Tertangkap Bawa...

Nyuri di Toko Bangunan, Agus Babak Belur Dimassa Warga. Sempat Tertangkap Bawa Linggis 

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Agus Supardi (43), Warga Desa Letang Babat, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, babak belur di masa setelah melakukan aksi pencurian di Toko Bangunan ”Putra Mulia“ di Dalangan RT 13/07 Desa Candimulyo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Pemilik toko Muhamad Yulianto (48), warga Dalangan menerangkan bahwa saat itu ia sedang pulang dari pepergian terus masuk Ruko.

Sampai di dalam mendengar benda jatuh kemudian bersama anak saya menengok keluar didapati seseorang jatuh dari atap toko.

“Kemudian saya berteriak kalau ada maling, selanjutnya pelaku berusaha kabur dengan cara naik keatap mobil guna melompat ke atap toko namun naas pelaku terjatuh, terus lari ke pintu gerbang. Namun di luar warga sudah melakukan pengepungan, akhirnya pelaku dapat di tangkap dan sempat menjadi bulan bulanan warga, kemudian penangkapan tersebut dilaporkan ke Polsek Candimulyo,” imbuhnya.

Baca Juga :  Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Fokus Pertahankan Lumbung Pangan Nasional

Pelaku berhasil mencuri uang yang berada dalam laci Toko sebesar Rp 1.152.000 dan telah diamankan oleh Petugas guna barang bukti.

Kapolsek Candimulyo, Polres Magelang Polda Jateng, AKP I Gede Mahardika membenarkan kalau anggota telah mendapatkan laporan penangkapan pencuri tersebut.

Kemudian mendatangi TKP dan pelaku bisa kami amankan ke Polsek Candimulyo, karena luka lukanya pelaku kami bawa ke Puskesmas Candimulyo guna mendapatkan perawatan.

Selanjutnya oleh Petugas Puskesmas dirujuk ke Rumah Sakit Tentara (RST) Dr. Sujono Magelang.

“Pelaku kini dalam perawatan di rumah Sakit dengan pengamanan ketat petugas dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik, pengakuan sementara pelaku masuk dalam toko melalui pintu depan yang belum terkunci sejak sore hari,“ imbuhnya.

Dari hasil olah TKP Pelaku masuk ke Toko melalui pintu depan yang belum terkunci, sebagai barang bukti uang Rp. 1.152.000,- dan satu buah linggis kecil. JSnews

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.