JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Terungkap, Begini Cara Pelaku Arisan Online Fiktif Menjerat Mangsanya

Ilustrasi uang palsu. Foto: JSNews
   
Ilustrasi | JOGLOSEMARNEWS.COM

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjaya mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, mengungkapkan modus pelaku arisan online fiktif TR (29).

Dia menyebutkan, TR melancarkan operasi arisan online fiktifnya kepada salah satu pelapor asal Sukoharjo berinisial UG. Hal itu dilakukan sejak September 2018.

Awalnya arisan online yang dikuti UG berjalan dengan baik. UG disebutnya tertarik, dia ikut dua kepesertaan, dengan membayar Rp 4,95 juta. UG dijanjikan nantinya mendapat Rp 30 juta rupiah jika mendapatkan arisan.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Benar pula, saat UG mendapatkan giliran arisan, mendapatkan uang sebesar Rp 30 juta. Uang tersebut sudah diterima UG

Setelah korban percaya, TR menawarkan UG untuk menggantikan arisan dari peserta yang mengundurkan diri. AKP Gede menegaskan tawaran itu fiktif belaka.

“Jadi hanya bermodal broadcast WA, kelompok arisan ini tidak pernah bertemu, transaksi dilakukan melalui transfer ATM. Bisa dikatakan jika peserta yang ditawarkan itu juga fiktif,” terang dia, Senin (2/9/2019).

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

TR jelas dia pernah memiliki butik, sehingga temannya banyak. Teman-teman tersebut diajak ikut dalam kelompok arisan yang dibuat.

Sebelum tertangkap, TR yang warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo hidup berpindah tempat. Kadang tidur di hotel kadang di rumah temannya. Aria/Polres Sukoharjo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com