Beranda Umum Nasional Unjuk Rasa Mahasiswa di 8 Kota, Satu Tujuan: Tolak UU Bermasalah

Unjuk Rasa Mahasiswa di 8 Kota, Satu Tujuan: Tolak UU Bermasalah

Aksi #GejayanMemanggil, Senin, (23/9/2019). Kiki DS

JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan ribu mahasiswa di berbagai daerah melakukan unjuk rasa pada Senin, (23/9/2019). Para mahasiswa terebut menolak pengesahan RUU yang dianggap bermasalah.

Di Jakarta, aksi mahasiswa dari sejumlah universitas dengan tegas menolak perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (revisi UU KPK) dan rancangan aturan lain yang dianggap kontroversial di depan Kompleks Parlemen.

Dalam demonstrasi itu, mahasiswa meminta DPR tak mengesahkan revisi UU KPK pada rapat paripurna yang digelar Selasa, 24 September 2019. Selain itu, massa yang kontra juga mengecam pembahasan RKUHP, serta RUU lain yang dianggap kontroversial seperti RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Minerba.

Selain di Jakarta, unjuk rasa juga digelar di beberapa kota lainnya. Berikut unjuk rasa mahasiswa di sejumlah daerah:

1. Makassar
Sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar juga menggelar demo. Demo itu dilakukan di depan kampus sambil membakar ban. Dalam aksi tersebut mereka menolak sejumlah regulasi rancangan Undang-undang (RUU) diantaranya RUU Pertanahan,UU Pemasyarakatan, RUU KUHP dan revisi UU KPK serta kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

2. Yogyakarta
Demonstrasi mahasiswa juga terjadi di Yogyakarta. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi bergabung dengan pekerja, pelajar, dan aktivis masyarakat sipil berkumpul di Pertigaan Gejayan. Unjuk rasa yang dikenal sebagai gerakan Gejayan Memanggil ini bertujuan menolak sejumlah rencana pengesahan UU yang dianggap mengancam demokrasi di Indonesia.

Baca Juga :  Prabowo Serius Tangani Pendidikan, Anggaran di APBN 2025 Terbesar Sepanjang Sejarah

3. Riau
Selain itu demonstrasi digelar mahasiswa di Riau, tepatnya di Tanjung Pinang. Sekitar seribu mahasiswa se-Pulau Bintan (Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan) memadati Kantor DPRD. Mereka menuntut pimpinan DPRD untuk ikut dalam deklarasi menolak revisi UU KPK yang mereka nilai sebagai bentuk pelemahan.

4. Malang
Demo mahasiswa juga di depan Gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Senin 23 September 2019. Unjuk rasa ribuan mahasiswa yang dilakukan secara bergelombang dari sejumlah perguruan tinggi tersebut menuntut pembatalan Revisi Undang-undang KPK dan menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

5. Jember
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Jember melakukan aksi di DPRD Jember, Jawa Timur, Senin 23 September 2019. Dalam aksinya ribuan mahasiswa menolak regulasi seperti RUU Pertanahan, UU Pemasyarakatan, RUU KUHP dan revisi UU KPK.

6. Lampung
Sejumlah mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) jug melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Lampung. Mereka menolak revisi UU KPK karena tidak aspiratif serta bertendensi akan melemahkan eksistensi KPK sebagai lembaga independen untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Jadi Penentu Kemenangan Ridwan Kamil Vs Pramono Jika 2 Putaran, Ini Kata Dharma Pongrekun

7. Bandung
Mahasiswa juga melakukan aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat. Sekitar lebih dari 1.000 mahasiswa memblokir jalan raya menuju gedung DPRD Jawa Barat saat menyuarakan tuntutannya menolak revisi UU KPK dan RUU lain yang bermasalah.

www.tempo.co